Inilah Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Banjar yang Sudah Diusulkan

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Banjar telah mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar ke Kemendagri. Tiga nama tersebut terdiri dari pejabat di Kota Banjar, pejabat dari Provinsi Jawa Barat, dan dari Pusat.

Pejabat yang diusulkan dari daerah (Kota Banjar) yakni Dr. H. Soni Harison A.P., S.Sos., M.Si. yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Banjar.

Kedua dari pejabat provinsi yakni Engkus Sutisna S.T., M.T., yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, juga selaku Plt Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat. Ia lahir di Kabupaten Ciamis pada 8 Oktober 1964. Pada tahun 2000 Engkus Sutisna bertugas di Kabupaten Bogor sebagai Sekpri Bupati Bogor. Tahun 2011 ia masuk ke BPN Jabar. Kemudian pernah menjabat juga sebagai Kadispora Provinsi Jabar tahun 2019. Sejak tahun 2022 ia diangkat menjadi Staf Ahli Gubernur.

Baca juga: UU Pemajuan Kebudayaan Kota Bandung, Upaya Agar Tak Tergerus Zaman

Nama ketiga yang diusulkan adalah Drs. H. Azwan M. Si., ia kini menjabat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (PPUPD) Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri. Azwan pernah berkarier ASN di Kampar, Kota Batam, Pekanbaru, dan terakhir di Itjen Kemendagri.

“Kami sudah usulkan tiga nama untuk Pj Wali Kota Banjar, nanti yang menentukan itu dari pusat (Kemendagri),” kata Ketua DPRD Kota Banjar Drs. H. Dadang R. Kalyubi M.Si., melalui sambungan telepon, Selasa 24 Oktober 2023.

Sebelumnya, DPRD Kota Banjar sudah mengusulkan tiga orang calon Penjabat Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Mengingat kurang dari tiga bulan masa jabatan Hj. Ade Uu Sukaesih dan H. Nana Suryana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar akan berakhir. Tepatnya pada tanggal 4 Desember 2023, masa jabatan Kepala Daerah terpilih periode 2018-2023 berakhir.

“Usulan tersebut sebagaimana ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang penjabat gubernur, bupati dan penjabat wali kota diamanatkan bahwa pengusulan penjabat Wali Kota dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Kota Banjar,” ujar Dadang Kalyubi.

Tinggalkan Balasan