Ketua KPK Firli Bahuri Akan Pelajari Materi Pemeriksaan Dulu, MAKI: Mengada-ada!

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Absennya Firli Bahuri mengundang banyak kritik pedas dari berbagai pihak.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan alasan tidak hadirnya Firli Bahuri dalam pemeriksaan yang dilakukan Polda Metro Jaya karena menjalani agenda yang sebelumnya sudah dijadwalkan.

“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Nurul Ghufron kepada awak media, Jumat 20 Oktober 2023.

Ghufron mengaku bahwa Firli Bahuri siap untuk kooperatif sebagai saksi dalam pemeriksaan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan SYL.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Janji Hadapi Proses Hukum dengan Kepala Tegak

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” lanjutnya.

Selain itu, Ghufron mengaku bahwa Firli Bahuri masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan terhadap kasus yang menyeret namanya.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa alasan baru mempelajari materi pemeriksaan merupakan alasan yang mengada-ada.

“Kalau alasan sekarang baru mempelajari, itu alasan yang mengada-ada, alasan yang dikarang-karang,” ungkapnya.

Boyamin menilai adanya kejanggalan terhadap reaksi Firli Bahuri atas surat pemanggilan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya. Lantaran, kasus ini sudah dibongkar ke ranah publik sedari dulu.

“Tapi ya aneh kalau alasannya kemudian mau mempelajari. Isu tentang dugaan pemerasan ini kan jauh-jauh hari sebelumnya dan Polda tidak diam-diam menyelidiki ini. Penyelidikan dan naik penyidikan diumumkan, manggil siapa-siapa itu diumumkan semua,” tutur Boyamin.

Diketahui, kasus ini telah naik dalam tahap penyidikan. Sebanyak 45 orang telah diminta kesaksiannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

sebelumnya, telah dilakukan pemanggilan pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Firli Bahuri dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan