Firli Bahuri Minta Kesempatan Untuk Hidup Sebagai Rakyat Jelata

Jadi Tersangka, Dewas KPK Percepat Pemeriksaan Kode Etik Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). (ANTARA)
0 Komentar

Jabar Ekspres – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, akhirnya mengundurkan diri. Pengunduran diri Firli, yang sudah mengabdi selama 40 tahun kepada bangsa dan negara, mengejutkan banyak pihak.

Dalam konferensi persnya di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (21/12) malam, Firli menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia juga berharap dirinya dan keluarga diberikan kesempatan untuk hidup sebagai purnawirawan Polri dan rakyat jelata.

“Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya,” kata Firli.

Baca Juga:Firli Bahuri Nyatakan Mundur Dari Jabatan Ketua KPKMaraknya KDRT, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat FPKS Sosialisasikan Hal Ini

Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap insan KPK, masyarakat, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan selama dirinya berdinas di Polri dan KPK.

“Atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun,” ujarnya.

Pengunduran diri Firli Bahuri tentu menjadi kabar yang melegakan bagi banyak pihak. Namun, di sisi lain, pengunduran diri Firli juga menyisakan sejumlah pertanyaan. Misalnya, apakah pengunduran diri Firli terkait dengan status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)?

Terlepas dari itu, pengunduran diri Firli Bahuri tentu menjadi awal yang baru bagi KPK. KPK diharapkan dapat kembali fokus pada tugas utamanya, yaitu memberantas korupsi.

0 Komentar