JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah rumah mewah yang diduga milik mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi, kemarin tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/2).
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk melakukan pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:Dampak Konflik Kepentingan Membuat Mahfud MD Mengundurkan Diri dari Menko PolhukamTargetkan Pertumbuhan Kredit 11-12% di Tahun 2024, Ini Strategi BRI Tumbuh Berkelanjutan
Kasus ini bermula ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian dan melakukan pungutan dan menerima setoran dari PNS Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
SYL menginstruksikan Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta untuk menarik uang dari unit-unit eselon I dan II melalui berbagai cara, seperti penyerahan uang tunai, transfer rekening bank, dan pemberian dalam bentuk barang dan jasa.
KPK menemukan adanya bentuk pemaksaan dari SYL terhadap ASN di Kementerian Pertanian. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL, seperti pembayaran cicilan kartu kredit, mobil Alphard, perbaikan rumah, tiket pesawat untuk keluarga, dan biaya pengobatan dan perawatan kecantikan keluarganya yang mencapai miliaran rupiah.
KPK juga menemukan aliran dana dari SYL ke Partai NasDem dan penggunaan uang oleh SYL bersama KS dan MH untuk umroh.
Para tersangka, termasuk SYL, KS, dan MH, disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
