JABAR EKSPRES – Tempat pembuangan sementara (TPS) Darurat di Gedebage, tampaknya belum siap dalam waktu dekat. Perlu ada pembahasan lagi terkait metode pengolahan sampah di lokasi tersebut.
Hal demikian, diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Dirinya memastikan bahwa rencana pengolahan TPS Gedebage hingga saat ini masih belum selesai.
Metode penguraian sampah organik tersebut dipertimbangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. “Apakah di sana akan ada pengolahan melalui magotisasi?” tambahnya.
Baca Juga:Rancangan APBD 2024 Jabar Punya Beban Bayar Utang Sebesar Rp566 MiliarPemkot Percepat Pembangunan Kolam Retensi Sebagai Upaya Penanggulangan Banjir
“Pokoknya sampah sisa makanan semua kami habiskan di sana. Tapi kan ini masih perlu waktu, itu belum bisa menangani secara keseluruhan,” ucap Ema.
Diketahui, lahan milik Pemkot Bandung yang berada di sekitar TPS Gedebage, memiliki luas 25 hektar. Lahan tersebut awalnya diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Perihal penggunaan lahan TPS darurat di Kelurahan Rancanumpang, Gedebage tersebut. Pemkot berencana menggunakan lahan seluas 0,7 hektare.
“Tapi kalau sekarang ini belum (pulih, red), ya kita mau buang kemana? Ya kita minta bijak. Dan saya lihat masyarakat juga tidak menolak,” tegas Ema.
“Asal ada kepastian, kejelasan. Dan saya jelaskan bahwa itu sifatnya kesementaraan semasa dalam masa darurat,” pungkasnya.
