Pemkot Bandung Sebut TPS Darurat Gedebage Masih Berproses

JABAR EKSPRES – Tempat pembuangan sementara (TPS) Darurat di Gedebage, tampaknya belum siap dalam waktu dekat. Perlu ada pembahasan lagi terkait metode pengolahan sampah di lokasi tersebut.

Hal demikian, diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Dirinya memastikan bahwa rencana pengolahan TPS Gedebage hingga saat ini masih belum selesai.

“Nah TPS Darurat di Gedebage sudah disiapkan, tapi bukan untuk menumpukkan sampah. Kami inginnya itu untuk menyelesaikan sampah organik, mungkin ini kami perlu waktu,” ungkap Ema kepada wartawan, baru-baru ini.

BACA JUGA: Sampah Pasar Semakin Menggunung, Ema Desak Perumda Tangani Tumpukan di Gedebage

Salah satu opsi yang disinggung dirinya, antara lain, yaitu magotisasi. Penggunaan atau budidaya larva magot untuk mengolah sampah.

Metode penguraian sampah organik tersebut dipertimbangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. “Apakah di sana akan ada pengolahan melalui magotisasi?” tambahnya.

“Pokoknya sampah sisa makanan semua kami habiskan di sana. Tapi kan ini masih perlu waktu, itu belum bisa menangani secara keseluruhan,” ucap Ema.

Diketahui, lahan milik Pemkot Bandung yang berada di sekitar TPS Gedebage, memiliki luas 25 hektar. Lahan tersebut awalnya diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Perihal penggunaan lahan TPS darurat di Kelurahan Rancanumpang, Gedebage tersebut. Pemkot berencana menggunakan lahan seluas 0,7 hektare.

Kendati bersifat sementara, pada Rabu, 13 November 2023 silam, Ema menegaskan, lahan TPS Darurat Gedebage jadi alternatif pembuangan selagi TPA Sarimukti belum optimal.

BACA JUGA: Warga Keberatan TPS Darurat Gedebage Jadi Alternatif Penampungan Sampah Pasar

Lantas, dirinya meminta warga untuk berkompromi dengan keputusan Pemkot Bandung. Dia memastikan, TPS darurat tersebut ditutup apabila TPA Sarimukti sudah bisa dipakai kembali.

“Tapi kalau sekarang ini belum (pulih, red), ya kita mau buang kemana? Ya kita minta bijak. Dan saya lihat masyarakat juga tidak menolak,” tegas Ema.

“Asal ada kepastian, kejelasan. Dan saya jelaskan bahwa itu sifatnya kesementaraan semasa dalam masa darurat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan