Bejat! Ayah Kandung Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anaknya, Polres Bogor: Masih Dalam Penyelidikan

ilustrasi, video asusila oleh remaja dan penganiayaan. (pixabay)
ilustrasi, video asusila oleh remaja dan penganiayaan. (pixabay)
0 Komentar

Jabarekspres, BOGOR – Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor digegerkan dengan kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan membenarkan peristiwa tindak asusila itu.

“Wass ditangani (sudah ditanggani) polres,”saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jumat (20/10).

Ditempat yang berbeda, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan bahwa Korban dan pelaku masih satu keluarga.

“Iya disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri, pelaku isial M 43, kalo korban D 18 tahun,”singkatnya.

Baca Juga:Gara-gara Dilarang Main Tiktok, Seorang Suami di Bogor Tega Habisi Nyawa IstrinyaNyamuk DBD Mengancam, Warga Desa Cikuya Bandung Sempat Terdeteksi Demam Berdarah

Masih dalam penyelidikan, kepolisian belum bisa menjelaskan kronologis dan modus yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.

Hingga berita ini dimuat, kasus tersebut masih dalam pendalaman.

“Masih proses penyelidikan dan pendalaman,” pungkasnya.(SFR)

0 Komentar