Polemik Rumah Deret Tamansari yang Tak Kunjung Rampung, Warga Pro vs Kelompok Eva vs Pemkot Bandung

Warga Jadi Buron di Medsos karena Fitnah

Kericuhan yang terjadi di kawasan proyek Rumah Deret Tamansari itu ternyata berbuntut panjang kepada Faris R. Salah satu warga Eks Tamansari atau Warga RW 11 yang kini beranjak dewasa. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung itu menjadi buron di media sosial karena fitnah.

Ia difitnah telah melakukan penganiayaan terhadap masa solidaritas pro kelompok Eva. Hal itu tentu membuat Faris ketakutan untuk beraktifitas baik di kampus atau di jalan raya.

Yoyo mengungkapkan, fitnah yang beredar di media sosial itu selain mengancam keselamatan juga mengancam aspek akademis dari Faris. Tentu kalau tidak diluruskan, reputasi ini bisa ada ancaman dikeluarkan dari kampus karena tindakan indisipliner. “Kami tidak ingin seperti itu,” tuturnya.

Atas nama orang tua Faris, Yoyo juga bakal menuntut secara hukum jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Faris akibat fitnah tersebut. Faris sendiri juga merasa tidak nyaman ketika beraktifitas di jalan raya.

Pemkot Dahulukan Kepentingan Umum

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna turut merespon terkait polemik pembangunan Rumah Deret tersebut. Meneurutnya, kepentingan umum bakal diprioritaskan.

Menurut Ema, penertiban itu juga memang perlu dilakukan. “Kami memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Di situ ada sekitar 190 KK. Mereka terhalang,” jelasnya.

Ema yakin bahwa Satpol PP bakal melaksanakan tugas penertiban sesuai SOP yang ada. “Saya yakin Satpol PP pasti sesuai SOP dan regulasi,” jelasnya.

Ema berpendapat bahwa masyarakat yang berhak sudah bisa dicicil untuk masuk ke rumah deret. Artinya bangunan yang siap huni bisa dimulai saja untuk dihuni. “Jadi tidak harus sama-sama masuknya,” cetusnya. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan