Kemudian warga juga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Bangunan semi permanen itupun kini sisa puing-puing usai proses pemadaman. “Jadi bukan warga yang merubuhkan. Bukan hak warga juga,” jelasnya.
Bantah Ada Kekerasan dan Penyekapan
Dalam situasi yang memanas di kawasan Tamansari pada Rabu (18/10) juga sempat bergulir dugaan aksi penyekapan dan tindakan kekerasan oleh oknum ormas dan petugas Satpol PP terhadap kelompok Eva. Namun warga Eks Tamansari atau Warga RW 11 membantah kejadian itu.
Yoyo menerangkan, penyekapan atau tindak kekerasan itu tentu kurang beralasan. “Penyekapan itukan ada di ruangan terus dikunci atau ditali. Mana disini ada ruangan yang bisa menyebabkan penyekapan. Siapa juga yang menyekap,” cetusnya.
Warga Desak Pemkot Segera Tuntaskan Rumah Deret
Baca Juga:Disparbud Jabar Akan Adakan Event di BIJB Kertajati Akhir Oktober 2023Gempa M 5,6 di Garut Jawa Barat, Tidak Berpotensi Tsunami
Warga eks Tamansari atau warga RW 11 sebenarnya sudah berulang kali berteriak dan mendesak agar pembangunan rumah deret itu bisa segera tuntas. Ada 197 warga dari 198 warga yang pro terhadap pembangunan rumah deret tersebut.
Menurut Syahroni, Pemkot Bandung semestinya juga bisa bertindak tegas. Karena hanya tersisa 1 orang dari 198 warga yang menolak pembangunan rumah deret. “Kan ini tidak adil. Mayoritas sudah menunggu tapi 1 orang jadi penghalang,” jelasnya.
Hal itulah yang menjadi salah satu alasan warga RW 11 memilih bergerak untuk mendukung dan mengamankan proyek pembangunan. “Kami mendesak kepada Pemkot untuk segera melanjutkan. Kami mendesak Satpol PP sebagai penegak perda agar mau menertibkan (rumah Eva.red),” ucapnya.
