Polemik Rumah Deret Tamansari yang Tak Kunjung Rampung, Warga Pro vs Kelompok Eva vs Pemkot Bandung

Kemudian warga juga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran. Bangunan semi permanen itupun kini sisa puing-puing usai proses pemadaman. “Jadi bukan warga yang merubuhkan. Bukan hak warga juga,” jelasnya.

Bantah Ada Kekerasan dan Penyekapan

Dalam situasi yang memanas di kawasan Tamansari pada Rabu (18/10) juga sempat bergulir dugaan aksi penyekapan dan tindakan kekerasan oleh oknum ormas dan petugas Satpol PP terhadap kelompok Eva. Namun warga Eks Tamansari atau Warga RW 11 membantah kejadian itu.

Yoyo menerangkan, penyekapan atau tindak kekerasan itu tentu kurang beralasan. “Penyekapan itukan ada di ruangan terus dikunci atau ditali. Mana disini ada ruangan yang bisa menyebabkan penyekapan. Siapa juga yang menyekap,” cetusnya.

Warga Desak Pemkot Segera Tuntaskan Rumah Deret

Warga eks Tamansari atau warga RW 11 sebenarnya sudah berulang kali berteriak dan mendesak agar pembangunan rumah deret itu bisa segera tuntas. Ada 197 warga dari 198 warga yang pro terhadap pembangunan rumah deret tersebut.

Syahroni perwakilan warga tersebut menerangkan, desakan warga itu juga bukan tanpa alasan. Warga sudah terlalu lama menunggu untuk bisa segera kembali ke kampung halaman atau rumah deret tersebut. Mereka sudah dijanjikan sejak 2017 lalu. “Dulu janjinya hanya 6 bulan setelah digusur. Sekarang sudah 6 tahun hampir 7 tahun, warga belum juga bisa kembali,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Penggusuran Rumah di Tamansari Sesuai Prosedur

Syahroni melanjutkan, banyak alasan warga ingin segera bisa bermukim di rumah deret yang dulunya kawan itu adalah kampung halaman mereka. “Selama proses pembangunan kan kami harus ngontrak. Uang pengganti kontrakannya akan cukup jika dipakai hanya untuk 1 kepala keluarga. Tapi kalau 3 sampai 4 kepala keluarga kan tidak cukup juga. Jadi pingin segera kembali,” sambungnya.

Menurut Syahroni, Pemkot Bandung semestinya juga bisa bertindak tegas. Karena hanya tersisa 1 orang dari 198 warga yang menolak pembangunan rumah deret. “Kan ini tidak adil. Mayoritas sudah menunggu tapi 1 orang jadi penghalang,” jelasnya.

Hal itulah yang menjadi salah satu alasan warga RW 11 memilih bergerak untuk mendukung dan mengamankan proyek pembangunan. “Kami mendesak kepada Pemkot untuk segera melanjutkan. Kami mendesak Satpol PP sebagai penegak perda agar mau menertibkan (rumah Eva.red),” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan