Polisi Agendakan Pemeriksaan Kepala Desa Batulawang Kota Banjar Terkait Laporan Pembalakan Liar

Polisi Agendakan Pemeriksaan Kepala Desa Batulawang Kota Banjar Terkait Laporan Pembalakan Liar
Kepala Desa Batulawang Kota Banjar Yosep Erawan. (Foto Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kita juga menyoal hasil penjualan kayu itu digunakan untuk apa, apakah penggunaannya sudah melalui mekanisme yang benar? seperti melalui tahapan musyawarah desa (musdes),” kata dia.

Pihaknya juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki lebih dalam atas laporan yang akan disampaikan pihaknya ke kepolisian.

Jika terbukti ada tindak pidana yang menyeret oknum kepala desa, maka harus diproses seuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:Ledakan Pom Mini di Paniis Sumedang, Dua Ruko Hangus Terbakar!Antisipasi Kerusuhan Saat Pemilu 2024, Polres Gelar Operasi Mantap Brata

“Faktanya ada pemanfaatan aset milik desa berupa pohon yang dijual itu tanpa melalui musyawarah desa, itu berkaitan dengan kebijaka kepala desanya. Artinya yang harus bertanggungjwab adalah kepala desanya langsung,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batulawang Paryono, membenarkan adanya penebangan pohon di lahan titisara.

Namun hasil penjualan pohon itu digunakan untuk pengembangan salah satu wisata di Batulawang.

“Karena dari anggatan desa tidak ada, akhirnya kepala desa mengizinkan untuk pembanguna wisata Taman Pager Batu,” katanya. (CEP)

0 Komentar