JABAR EKSPRES – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan soal uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu) terkait batas usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Permohonan soal uji materi tersebut diajukan mulai dari kelompok partai hingga perorangan. Namun, ada yang ditolak dan ada pula yang diterima.
Pengamat politik dan ekonomi, sekaligus dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi, Asep Doni, menilai bahwa UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres dan cawapres dapat membangun opini publik yang menilai bahwa Presiden Republik Indonesia saat ini, Joko Widodo, sedang membangun dinasti politik keluarga.
Baca Juga:Menyambut Hari Sumpah Pemuda, KNPI Kabupaten Bandung Gelar KNPI AwardPeran Siswa dalam Pemilu dan Pengetahuan Politik Siswa Melalui Program P5
“Secara demokrasi agak susah jika dinamakan dinasti, tapi karena posisi presiden punya otoritas, pasti ada pengaruhnya. Membangun dinasti karena anak dan menantunya masuk dalam politik serta jadi kepala daerah. Apalagi banyak yang menggadang-gadang Gibran akan menjadi cawapres (untuk Prabowo Subianto),” ungkapnya kepada Jabar Ekspres, Selasa, 17 Oktober 2023.
“Yang paling penting, kembali ke rakyat mau memilih atau tidak. Terlepas Gibran masuk dengan Prabowo. Karena pilihan ada di tangan rakyat,” imbuh Asep.
