Kemarin Mangkir, Dumas KPK Tomi Murtomo Jalani Pemeriksaan Hari ini

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian kian menggulung layaknya bola salju. Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo akan menjalani pemeriksaan guna menyelidiki dugaan keterkaitannya dengan kasus tersebut.

Pemeriksaan Tomi Murtomo akan dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

“Sesuai jadwal hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Safri kepada wartawan, seperti dikutip JabarEkspres.com dari PMJ News, Senin 16 Oktober 2023.

Baca juga: Dilaporkan Hilang di Luar Negeri, Syahrul Yasin Limpo Seketika Jadi Teka-Teki di Tengah Penyidikan KPK

Sebelumnya, pemanggilan telah dilakukan Kombes Pol Ade pada Kamis (12/10/2023). Namun, Tomi berdalih tengah menjalani kegiatan dinas. Sehingga dilakukan pemanggilan kembali pada hari ini.

“Salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengonfirmasi ketidakhadirannya karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang,” ucapnya.

Atas mangkirnya Tomi, Kombes Pol Ade menerima surat penundaan dari pegawai biro hukum KPK.

“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap Ade Safri.

Diketahui, saat ini penyelidikan mengenai kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian sudah sampai tahap penyelidikan dan tengah menelusuri barang bukti untuk penetapan tersangka.

Baca juga: Terapkan Pasal Pemerasan pada Dugaan Korupsi Kementan yang Seret Syahrul Yasin Limpo, Begini Penjelasan KPK

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan