Sadikin Rusli Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Penyidik Masih Dalami Hal ini

Sadikin Rusli Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Penyidik Masih Dalami Hal ini
Sadikin Rusli Terjerat Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Penyidik Masih Dalami Hal ini (Sumber: Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi BTS 4G masih terus bergulir. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memaparkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyelidiki hubungan antara Sadikin Rusli dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kasus tersebut.

“Apakah ada kaitannya dengan pihak BPK, itu sedang kami dalami,” kata Ketut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dikutip JabarEkspres.com dari ANTARA Senin 16 Oktober 2023.

Diketahui, penangkapan Sadikin Rusli dilakukan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 14 Oktober 2023.

Baca Juga:Mobil Damkar Tanjungsari Terguling, Petugas Ambil Tindakan iniMobil Damkar Tanjungsari Terguling, Ternyata Gara-gara ini!

Dalam penangkapan tersebut, tim penyidik melakukan geledah terhadap kediaman milik Sadikin Rusli yang bertempat di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 14 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.

Sadikin Rusli ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) permufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Selain Sadikin Rusli, penyidik Jampidsus Kejagung telah lebih dulu menangkap Edward Hutahaean untuk kasus dugaan suap dan TPPU.

0 Komentar