Kasus Skandal ASN RSUD Asih Husada Temui Babak Baru, Suami Tempuh Jalur Hukum dan Siap Gugat Cerai Istri!

JABAR EKSPRES – Kasus skandal dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asih Husada Langensari Kota Banjar berinisial VM dan KA menemui babak baru.

Pasca rangkaian pemeriksaan saksi oleh Inspektorat Kota Banjar, Aris Ahmad Hidayat (39) suami dari VM nekat menempuh jalur hukum. Pria yang sebelumnya bekerja di Kapal Laut milik Jepang ini melaporkan keduanya ke Polres Banjar dengan dugaan kasus perzinaan.

BACA JUGA: Pilu! Istri Selingkuh, ‘AA’ Suami ‘VM’ ASN RSUD Asih Husada, Rela Kehilangan Pekerjaan di Jepang!

“Saya sudah buat laporan ke polisi dengan dugaan kasus perzinaan, laporan itu berbarengan dengan laporan ke Inspektorat Banjar juga,” kata Aris melalui sambungan telepon, Senin 16 Oktober 2023 siang.

Aris yang kini mengaku rumah tangganya hancur lantaran istrinya ditikung pria lain juga menegaskan, akan menggugat cerai sang istri.

“Nanti setelah proses di Inspektorat dan Polres selesai, saya akan mengajukan gugatan cerai pengadilan agama Banjar. Tekad saya sudah bulat. Harga diri saya merasa diinjak-injak, rumah yang seharusnya menjadi kebanggaan saya dan anak-anak saya malah dijadikan tempat yang tidak-tidak oleh istri dan selingkuhannya itu,” kata Aris Ahmad Hidayat kepada Wartawan Jabar Ekspres.

Selain itu, Aris juga hendak menjual rumah beserta perabotannya yang diduga menjadi tempat mesum keduanya (VM dan KA) selama Aris bekerja di Laut Jepang.

“Saya sakit hati dan tidak kuasa melihat rumah beserta isinya, digunakan istri saya untuk membawa pria lain, tidak hanya sekali tapi berkali-kali dan tetangga sekitar sudah mengetahui. Hingga akhirnya digrebek,” kata Aris.

Sementara itu, baik VM maupun KA memilih bungkam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan tertulis terkait kasus yang membelit keduanya.

Terpisah, Inspektur Kota Banjar Agus Muslih MMKes QGIA mengatakan sejumlah rangkaian pemeriksaan baik terhadap para saksi dan terlapor (VM dan KA) ditargetkan rampung oleh tim Inspektorat pekan ini.

BACA JUGA: Wali Kota Banjar Ambil Sikap, Tangani Skandal Oknum Dua ASN RSUD Asih Husada

“Ada tujuh saksi yang sudah kami periksa, dalam hal ini kita membentuk sebuah tim. Kemudian untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan (VM dan KA) juga akan dilakukan pekan ini. Nanti dari hasil dari proses rangkaian ini akan kami sampaikan ke wali kota, sanksi apa nanti yang dijatuhkan kepada mereka (VM dan KA),” kata Agus Muslih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan