Ada Perubahan Nomor Urut Daftar Calon Sementara, 8 Bacaleg Golkar Kabupaten Bandung Kecewa

JABAR EKSPRES – 8 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar mengaku sangat kecewa dan menyesalkan adanya perubahan susunan nomor urut dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Perubahan susunan nomor urut DCS sendiri diduga dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang nantinya akan diubah pada saat Daftar Calon Tetap (DCT).

Adapun dari 8 Bacaleg ini terdiri dari 4 Bacaleg Dapil 7 Kabupaten Bandung dan 4 Bacaleg dari Jabar 2 untuk menjadi Anggota DPR RI.

Salah satu Bacaleg Partai Golkar Dapil 7 nomor urut 5 dalam DCS, Eti Mulyati mengatakan hal tersebut sangatlah membuat resah, dikarenakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan upaya pemenangan yang cukup masif.

“Sejak bulan Februari 2023 hingga saat ini (hampir 8 bulan), kami telah berkomitmen untuk mendukung dan bertekad memenangkan Partai Golkar di Kabupaten Bandung. Kerja Pemenangan Partai Golkar akan kami lakukan hingga saat pencoblosan tanggal 14 Februari 2024,” ujar Eti saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar, Soreang, Senin (16/10/2023).

Eti mengaku sudah melakukan sosialisasi selama 8 bulan, bahkan sosialisasi ini dilakukan jauh sebelum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi RI mengenai sistem Pemilu Terbuka atau tertutup.

“Kami Bacaleg tetap melakukan sosialisasi Bacaleg dan Partai Golkar kepada masyarakat dengan menyebar spanduk, poster, serta kunjungan silaturahmi ke masyarakat agar Partai Golkar masuk dan diinformasikan kepada masyarakat, dan kami juga telah mengerahkan sumber daya berupa biaya, tenaga, pemikiran dan waktu yang tidak sedikit,” katanya.

Eti menilai seharusnya DPP Partai Golkar bisa mengapresiasi inisiatif para Bacaleg dalam upaya sosialisasi dan pemenangan Partai Golkar di Kabupaten Bandung khususnya menargetkan 14 kursi.

“Bahkan dalam beberapa hal, kami kesampingkan kebutuhan kami demi suksesnya kemenangan partai Golkar di Kabupaten Bandung khususnya di Dapil 7,” jelasnya.

Selain itu, Eti meminta DPP Partai Golkar dapat menyingkapi dengan bijak dan juga menindaklanjutinya dengan tidak mengubah susunan nomor urut bacaleg dalam DCT.

“Kami menginginkan agar di dalam Partai Golkar tidak ada gejolak sehingga menurunkan elektabilitas partai yang berakibat pada menurunnya perolehan suara dan kursi Partai Golkar di Kabupaten Bandung,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan