Ada Perubahan Nomor Urut Daftar Calon Sementara, 8 Bacaleg Golkar Kabupaten Bandung Kecewa

Eti menilai, meskipun kewenangan ada di
DPP, sebaiknya DPP bisa melihat para bacaleg yang dari bawah yang selama ini telah berjibaku menaikkan elektabilitas partai.

“Perubahan jangan digunakan untuk melayani ego 1 atau segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri dengan cara merebut dan merampas hak orang lain,” ungkapnya.

Eti berharap dan meminta DPP Partai Golkar untuk mempertimbangkan kembali perubahan nomor urut sebelum diputuskan nya DCT pada tanggal 19-23 Oktober 2023.

“Kami menginginkan dan meminta, pada tahap pencermatan rancangan DCT tanggal 19-23 Oktober nanti, DPP Partai Golkar Tidak lagi mengubah no urut daftar caleg sehingga nomor urut caleg pada DCT sesuai dengan nomor urut caleg pada DCS karena pertimbangan bahwa caleg yang dibawah sudah melakukan kerja pemenangan yang sarat dengan materi, waktu dan tenaga,” pungkasnya. (Agi)

Tinggalkan Balasan