Sampah untuk Wilayah Bandung Raya Kembali Dibatasi

JABARESKPRES – Persoalan sampah di wilayah Bandung Raya masih masalah pelik setelah Tempat Pengelolaan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti kembali memberlakukan pembatasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) Prima Mayaningtias mengatakan, utuk memenuhi kebutuhan pembuangan sampah untuk Kabupaten/Kota di wilayah Bandung Raya, TPAS Sarimukti kembali akan membuka zona darurat.

BACA JUGA: Pj Gubenur Jabar Minta Kepada Pejabat Bupati/Wali Kota Kurangi Produksi Sampah

Menurutnya, semenjak terjadi kebakaran, pembuangan ke area dihentikan sementara. Kemudian Pemprov Jabar mecari alternativ lahan baru. Hanya saja tidak begitu luas. Sehingga pembuangan tiap Kabupaten/Kota diberlakukan pembagian atau Jatah.

‘’Jadi untuk lahan zona super darurat di TPPAS Sarimukti) itu kan sudah habis. Kita sedang buat zona darurat lain,’’ Kata Prima ketika dihubungi Jabarekspres.com.

BACA JUGA: Kritisi Operasional TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo yang Dinilai Lambat!

Untuk membuat lahan pembuangan zona darurat lainnya, DLH Jabar dibantu TNI sudah melakukan penataan dengan cara melakukan pengurukan lahan.

Menurunya, saat ini ada lahan seluas 1,3 hektar yang nanti bisa diguakan untuk menampung sampah di TPPAS Sarimukti.

Lahan seluas itu, pembagian dan pembatasan akan diberlakukan kembali dan hanya bisa menampung 5.811,5 ritase.

BACA JUGA: Program Kang Pisman Kota Bandung Gagal Total, Anggaran jadi Sia-sia!

Kondisi lahan yang terbatas itu, mengharuskan prorposi pembuangan harus dibagi antar wilayah berdasarkan kapasitas harian.

Kendati begitu, untuk prosesnya harus ada evaluasi ketat. Sebab, kemampuan kabupaten/kota di Bandung raya mau tidak mau harus mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke lahan darurat itu.

‘’Jadi kondisinya tidak setiap hari dibuang dari jumlah yang harus dikeluarkan karena memang harus ada pengurangan. Nanti kita bagi proposionalnya itu berdasarkan sampah harian,” tuturnya.

BACA JUGA: Sarimukti Sudah Tidak Sanggup Nanggung Beban, Apa Kabar TPPAS Regional?

Prima menegaskan, DLH Jabar sedang berupaya melakukan penyelesaian masalah samah di Bandung Raya hingga masa darurar 25 Oktober 2023 nanti.

Prima mengapresiasi, Pemkot Bandung sekarang sudah mengurangi pembuangan samah ke TPPAS Sarimukti. Meski tidak terlalu signifikan. (san/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan