Mulai 15 Oktober, Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi CPNS dan PPPK 2023

JABAR EKSPRES – Tanggal resmi pengumuman seleksi administrasi untuk pelamar CPNS dan PPPK 2023 sudah diumumkan oleh BKN.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah resmi ditutup pada tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. 

Usai pendaftaran berakhir, jumlah pelamar yang mendaftar di web SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang. 

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, perpanjangan waktu pendaftaran selama dua hari memberi lebih banyak kesempatan kepada pelamar untuk tahapan submit dan resume.

Saat ini banyak pelamar yang menantikan hasil seleksi administrasi tersebut. Lantas kapan pengumuman hasil administrasi CPNS dan PPPK 2023?

BACA JUGA: 5 Kementerian dan Pemda Sepi Pelamar CPNS dan PPPK 2023, Salah Satunya Kementerian BUMN 0 

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Mengutip dari laman BKN, hasil seleksi administrasi akan diumumkan mulai tanggal 15 Oktober 2023. Selanjutnya, akan ada masa sanggah dan jawab sanggah hingga 23 Oktober. Masa sanggah memberikan kesempatan kepada pelamar untuk mengajukan pertanyaan terkait hasil verifikasi yang dilakukan oleh instansi.

Jadwal tersebut merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 tanggal 09 Oktober.

Penting untuk dicatat bahwa masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar.

Masa sanggah adalah kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar, tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar.

Sebagai informasi tambahan, pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran dapat mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN.

BACA JUGA: Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK di Web SSCASN, Mudah!  

Informasi terbaru jumlah pelamar sampai akhir pendaftaran dari total 2.409.882 pelamar ada 945.404 di antaranya mendaftar untuk formasi CPNS. 

Sementara untuk pelamar formasi PPPK terdiri dari 439.020 pelamar untuk PPPK Guru, 388.145 untuk PPPK Tenaga Kesehatan, dan 637.313 untuk PPPK Tenaga Teknis (data statistik BKN per-12 Oktober 2023).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan