Masa Kedaruratan Berpotensi Diperpanjang, Kota Bandung Butuh 7.000 Ritase untuk Membereskan Persoalan Sampah

JABAR EKSPRES – Masa kedaruratan sampah yang bakal berakhir pada 25 Oktober 2023, berpotensi diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal tersebut lantaran, penumpukan sampah masih terjadi hingga saat ini.

Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti saat ini tersisa 127 ritase. Padahal, butuh 7.000 rit untuk membereskan persoalan sampah yang ada di Kota Bandung.

Baca Juga: Biang Kerok Tingginya Gearing Ratio PT Jamkrida Jabar karena Ledakan Klaim

“Kita masih dihadapkan beberapa kendala. Kota Bandung hanya tersisa 127 ritase. Padahal kita butuh 7.000 rit. Kedua, sampah pasar paling dominan. Persoalannya sangat luar biasa. Kalau kinerja sampah pasar tidak berubah, kita akan terjebak,” ungkap Ema, Jumat (13/10)

Ema memaparkan, saat ini sampah yang tertahan di Kota Bandung berada dikisaran 29.000 ton. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, persoalan sampah diprediksi akan selesai dalam kurun waktu 35 hari. Namun dalam hal ini, butuh 200 ritase perhari bagi Kota Bandung agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sampai 12 Oktober 2023, ada 7.049 ritase atau 29.000 ton sampah yang masih tertahan. Sedangkan ritase kita sangat dibatasi. Kalau Kota Bandung bisa mengirim sampah 200 rit per hari ke Sarimukti, berarti kita butuh 35 hari untuk menyelesaikan darurat sampah ini” paparnya

“Kita minta tambahan kuota ritase ke Sarimukti supaya sampah ini segera teratasi,” tambahnya

Dalam hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menuturkan, dirinya sepakat agar masa kedaruratan sampah kembali diperpanjang.

“Saya sepakat kedaruratan ini diperpanjang,” ujarnya

Namun dirinya mengungkapkan, perlu adanya hasil ilmiah yang menyatakan mengapa masa kedaruratan harus diperpanjang.

Maka dari itu, sebelum hasil kajian ilmiah tersebut di dapatkan. Pihaknya tengah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk kemudian menambah jumlah ritase pembuangan sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti.

Baca Juga: Keracunan Masal di Lingkungan Sekolah Kembali Terjadi Dalam Waktu Berdekatan, Dinkes Jabar Mengaku Akan Lakukan ini

“Tapi harus ada kajian ilmiahnya. Kita ingin mengambil sebuah kebijakan yang didukung oleh ilmiah. Saya juga sudah bicara dengan Bu Prima Kepala DLH Provinsi Jabar untuk menambah kuota sampah Kota Bandung,” ucapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan