Biang Kerok Tingginya Gearing Ratio PT Jamkrida Jabar karena Ledakan Klaim

JABAR EKSPRESPT Jamkrida Jabar tengah merengek untuk mendapat suntikan modal. Hal itu untuk menekan gearing ratio perusahan yang telah cukup tinggi.

Salah satu penyebab gearing ratio Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tinggi adalah faktor ledakan klaim. Hal itu diungkapkan Staf Legal PT Jamkrida Jabar Galih Faishal, Jumat (13/10).

Baca Juga: Keracunan Masal di Lingkungan Sekolah Kembali Terjadi Dalam Waktu Berdekatan, Dinkes Jabar Mengaku Akan Lakukan ini

Galih menguraikan, gearing ratio perusahan yang berkantor di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung itu nyaris mencapai 40 kali adalah tingginya pengajuan klaim. Sebelumnya, PT Jamkrida Jabar telah bekerja sama dengan salah satu mitra perusahan di Jakarta. Mereka mengeluarkan produk penjaminan ultra mikro di bawah Rp 5 juta.

Pengajuannya terbilang mudah dari sisi persyaratan. “Syarat mudah tapi resiko juga tinggi. Sehingga terjadi ledakan klaim,” jelasnya kepada Jabar Ekspres.

Galih melanjutkan, tingginya pengajuan klaim itu memang tidak hanya para terjamin dari mitra di Jakarta, tetapi juga beberapa mitra lain. Dari kuantitas terjamin, jumlahnya juga banyak. Bisa sampai ribuan meski dengan nominal kecil. “Yang jelas pada 2022 itu pengajuan klaim tinggi,” sambungnya.

Karena itulah PT Jamkrida Jabar berupaya untuk mendapatkan kucuran penyertaan modal guna memperbaiki keuangan perusahaan. Urgensi penyertaan modal itu untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan. “Nantinya bisa untuk meningkatkan kapasitas penjaminan, meningkatkan jumlah UMKM yang dijamin, hingga meningkatkan kepercayaan kepada mitra perbankkan,” cetusnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menguraikan bahwa hasil penilaiaan keuangan PT Jamkrida Jabar 2021 total gearing ratio nya sudah di 31,36 kali. Padahal batas maksimal sesuai aturan OJK adalah 40 kali.

Baca Juga: Modal Rp5 Ribu, 10 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Tindakan Asusila Kakek di Bogor

Berdasar analisis proyeksi kinerja tahun 2022 – 2026, PT Jamkrida Jabar hanya dapat memberikan penjaminan baru hingga 2024. Di tahun 2025 mendatang, PT Jamkrida Jabar tidak lagi dapat memberikan penjaminan baru atau stop selling karena gearing ratio telah mencapai 40 kali di 2024.

Saat ini modal dasar PT Jamkrida Jabar ada di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Dengan penambahan modal disetor yang dibutuhkan segera Rp146,8 miliar di 2023.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan