JABAR EKSPRES – Dalam mengefektifkan sisa waktu masa kedaruratan yang berakhir pada 25 Oktober 2023. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali berinovasi lewat berbagai macam program penanggulangan sampah.
Terbaru, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menuturkan, pihaknya bakal meluncurkan terkait program pelaporan sampah, lewat aplikasi Bandung Waste Management (BMW).
“Satgas Sampah ini sudah melibatkan banyak instansi. Sebab darurat sampah bukan persoalan DLHK saja. Semua punya tugas tambahan ini di samping tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga:Polresta Bandung Imbau Orang Tua dan Sekolah Sadar Izin Berkendara Bagi Pelajar di Bawah UmurDisparbud Jabar Akan Tutup Gedung Selama Tahun Politik 2024, Imbas dari GIM
Dalam mengefektifkan program tersebut, Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, kini pihaknya terus melakukan penjagaan di tiap TPS kewilayahan, agar masyarakat tertib membuang sampah residu.
“Arahnya sudah tepat. Tapi pada saat informasi pelanggaran itu masuk, pasti ada satu kendala yang sulit diselesaikan yaitu penegakan hukum. Kita perlu bekerja sama dengan pihak lain seperti Satgas Citarum yang memiliki kewenangan lebih. Sehingga penegakan hukumnya bisa diperhatikan,” pungkasnya. (dam)
