JABAR EKSPRES – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengaku, akan segara melakukan evaluasi dengan sekala besar dan menyeluruh kepada gedung yang menjadi tanggung jawabnya.
Kepala Disbudpar Jabar Benny Bachtiar mengatakan, hal itu dilakuan setelah adanya persoalan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, pada Minggu, 8 Oktober 2023 lalu.
“Jadi bakal akan ada evaluasi besar dan menyeluruh khusunya di tahun politik ini. Tapi yang pasti gedung itu (khusunya GIM) silahkan dipergunakan asalkan selama kegiatannya, tidak menyangkut kepada hal-hal yang bersifat politik,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Jumat (13/9).
Baca Juga:Masalah Penggunaan GIM Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Dari Kedua Pihak!Kebakaran Salon di Kabupaten Sumedang Makan Kerugian Rp500 Juta
Akan tetapi, Benny menuturkan hal tersebut sampai saat ini masih terus dibahas baik oleh Disparbud maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
“Ini masih kita godok oleh kami, jadi nanti mana yang paling memungkinkan atau tidak. Karena kami juga, masih mempertimbangkan hal-hal yang duluar dari sifat perpolitikan,” pungkasnya.
