Polresta Bandung Imbau Orang Tua dan Sekolah Sadar Izin Berkendara Bagi Pelajar di Bawah Umur

Polresta Bandung Imbau Orang Tua dan Sekolah Sadar Izin Berkendara Bagi Pelajar di Bawah Umur
Pelajar mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Jalan Raya Cibiru, Kabupaten Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kecelakaan yang menyebabkan pelajar SF (14) meninggal akibat terlindas ban truk di Jalan Raya Cinunuk, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (12/10) menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan pelajar.

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom mengatakan untuk mengantisipasi angka kecelakaan yang melibatkan pelajar pihaknya pun sudah melakukan himbauan dan pencegahan. Namun, tetap saja hal tersebut sering terjadi akibat kelalaian.

“Untuk orang tua seharusnya tidak mengizinkan anaknya yang dibawah umur untuk berkendara di jalan raya atau menggunakan kendaraan bermotor,” katanya.

Baca Juga:Disparbud Jabar Akan Tutup Gedung Selama Tahun Politik 2024, Imbas dari GIMMasalah Penggunaan GIM Masih Berlanjut, Ini Penjelasan Dari Kedua Pihak!

Selain orang tua, pihaknya pun kata Anom menghimbau kepada pihak-pihak sekolah agar lebih aware lagi atau peduli lagi dan tidak membiarkan anak-anak membawa kendaraan.

“Agar mereka selamat dijalan dan tentunya bisa meraih masa depan yang lebih baik lagi,” terangnya.

Tak lupa Anom pun ikut berbela sungkawa dan turut berduka cita atas kepergian SF (14) atas kejadian tersebut.

“Dan semoga ini yang terakhir dan semoga ini bisa jadi pelajaran bagi kita semuanya bahwa betapa sayangnya betapa sedihnya, kalau generasi masa depan terutama di umur 14 tahun yang kebetulan hari ini terlibat kecelakaan harus sampai meninggal dunia,” pungkasnya. (Agi)

0 Komentar