JABAR EKSPRES, BANDUNG – Pada sidang lanjutan kasus suap yang menjerat pejabat tinggi teras Pemerintah Kota (Pemkot) terkuak fakta bahwa pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyuap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Saksi persidangan, Direktur PT Cifo, Sony Setiadi menuturkan, pemberian uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada Yana Mulyana, diperuntukkan guna mendukung kegiatan sosial yang dilakukan.
“Saya tahunya Pak Wali sering melakukan kegiatan sosial ke masyarakat, jadi uang tersebut diperuntukkan untuk mendukung hal tersebut,” ucap Sony, Rabu 11 Oktober 2023.
Baca juga: Gudang Dekat Proyek KCIC Terbakar, Dugaan Sementara Api Berasal dari Kompor
Namun, ketika Hakim Ketua Hera Kartiningsih menanyakan terkait peruntukkan uang tersebut, Sony berdalih, uang tersebut memang diperuntukkan guna pemberian dana CSR kepada Pemkot Bandung.
“Tapi saudara tahu gak kalau uang itu memang diperuntukkan kegiatan CSR?,” tanya Hera.
Namun, jawaban Sony dinilai menggantung dan tidak menjawab pertanyaan dari Hera.
“Kalau dari saya-nya untuk mengalokasikan hal itu,” jawabnya.
Seakan tak puas dengan pernyataan saksi, Hera mempertanyakan maksud uang yang hanya disimpan oleh saksi. Kemudian, dibalas oleh senyuman Yana Mulyana.
Hal ini mengindikasikan terdapat maksud lain dalam pertemuan tersebut.
“Apakah saudara sudah ngomong sama pak Wali, ini untuk dana CSR, Pak? Padahal di sana saudara hanya meletakkan gitu aja kan, terus beliau tersenyum?” tanyanya kembali.
“Saya memang tidak menyebutkan CSR, tapi saya bilang untuk mendukung program-program yang ada,” timpal Sony.
Seakan kesal dengan jawaban tersebut, Sony dibuat tak berkutik ketika hakim ketua menanyakan terkait proyek pekerjaan yang tengah pihaknya lakukan di Dinas Perhubungan Kota Bandung pada tahun 2022.
Dalam hal ini, Hera mempertanyakan maksud alokasi uang dari proyek yang tengah dikerjakan.
“Wali Kota gak perlu dikasih dana CSR, karena itu udah ada anggarannya. Sodara ada pekerjaan waktu itu (Desember 2022)?” tanya Hera.
Kemudian, Sony membenarkan terkait adanya pekerjaan yang dilakukan pada Desember 2022. “Di Dishub, ada,” ungkapnya.
“Nah, yaudah berarti untuk itu” pungkas Hera.