JABAR EKSPRES – Perwakilan masyarakat Desa Batulawang Kecamatan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat mendatangi kantor polisi pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Mereka berniat melaporkan dugaan pembalakan liar sekitar 500 pohon lebih dengan diameter rata-rata 80 centimeter (cm), di lahan desa seluas 3 hektare atas izin Kepala Desa Batulawang, Yosep Erawan.
Yadie menjelaskan, soal hasil kayunya sendiri yang dirupiahkan sekitar Rp20 juta tidak jelas peruntukannya. Pihaknya juga telah menelusuri aliran uang ke Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) terkait hasil penjualan kayu tersebut, hasilnya ambigu.
Baca Juga:1.700 Kasus Pelecehan di Jawa Barat, Hasbullah Rahmad: Jangan Takut, Lapor!Timnas U-17 Indonesia Kalah Telak dari Eintracht Frankfurt U-19, Tapi Ada Hikmahnya
“Kita juga menyoal hasil penjualan kayu itu digunakan untuk apa, apakah penggunaannya sudah melalui mekanisme yang benar? apakah sudaj melalui tahapan musyawarah desa (musdes),” kata dia.
Pihaknya juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki lebih dalam atas laporan yang akan disampaikan pihaknya ke kepolisian. Jika terbukti ada tindak pidana yang menyeret oknum kepala desa tersebut, maka pihaknya berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Faktanya ada pemanfaatan aset milik desa berupa pohon yang dijual itu tanpa melalui musyawarah desa, itu berkaitan dengan kebijakan kepala desa. Artinya yang harus bertanggungjawab adalah kepala desanya langsung,” katanya.
