1.700 Kasus Pelecehan di Jawa Barat, Hasbullah Rahmad: Jangan Takut, Lapor!

JABAR EKSPRES – Kasus Pelecehan terhadap perempuan semakin banyak, bahkan sejak tahun 2020 tercatat hampir 1.700 kasus yang berkaitan dengan perempuan di Jawa Barat.

Dengan kejadian tersebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad mengadakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di RT. 02 RW. 01 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok, Senin (9/10).

BACA JUGA: Ayah Bejat di Ciamis Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil, Diancam Tidak Akan Disekolahkan

Hasbullah mengungkapkan banyak kasus atau kejadian berkaitan perempuan, di Jawa Barat saja pada 2020 tercatat hampir 1.700 kasus, dengan lahirnya perda ini di 2023, harapannya tingkat kasus yang terjadi terhadap perempuan, baik kekerasan, pelecehan maupun perdagangan orang bisa ditekan dengan perda ini.

Dia juga berharap dengan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 kepada masyarakat, diharapkan semua elemen dapat peduli, dan diharapkan korban jangan takut untuk melapor.

“Jangan takut sudah ada perda loh yang melindungi, kalau ada apa-apa lapor, jangan sampai kita tidak tahu kalau ada perda ini yang mengatur hak dan hukumnya,” kata Hasbullah.

Namun, dia juga berharap Perda tersebut tidak hanya bagian dari perlindungan, tapi juga dapat mewujudkan pemberdayaan bagi perempuan.

“Kan kalau perempuan berdaya, survive ya ngapain juga dia mencari kerja ke mana-mana, pemberdayaan dari sisi ekonominya kita kolaborasikan dengan pemerintah daerah,” kata Hasbullah.

Hasbullah mengatakan bahwa perda tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan perlindungan kepada perempuan di Jawa Barat terhadap kekerasan, pelecehan seksualitas maupun perdagangan orang.

BACA JUGA: Percobaan Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Ciamis, Danramil 1308 Cipaku Ringkus Pelaku

“Perda ini jelas tujuannya untuk memberdayakan agar perempuan di Jawa Barat itu berdaya, kemudian kita menekan pelanggaran terhadap perempuan di Jawa Barat,” jelas Hasbullah Rahmad.

Perda tersebut juga diharapkan dapat mengangkat marwah dan martabat perempuan agar lebih dihormati dengan kesetaraan gender, tidak semata-mata di bawah kaum pria yang bisa disiksa dan lain sebagainya.

“Tentu berkaitan dengan ini perlu kerja sama semua pihak, pertama fasilitas publik, tentu harus wajib ada CCTV untuk memberikan rasa aman terhadap pelecehan seksual, daerah perbatasan harus ada penerangan jalan umum (PJU) terang supaya tidak terjadi begal kepada pekerja-pekerja perempuan yang membawa motor sendirian malam hari,” pungkasnya. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan