“Saya mengetahuinya setelah ada penebangan, tapi itu kan hak kelompok yang ada di sana (lahan titisara) karena tanah itu sudah dibagi-bagi masing-masing Pokdarwis dari empat dusun untuk pembangunan wisata. Satu pokdarwis satu wahana wisata. Jadi hasilnya digunakan berbeda-beda ada yang digunakan untuk spot selfie (swafoto), cafe, tanaman buah-buahan, kolam renang dan lain-lain,” kata Paryono.
Awalnya kata dia, Pokdarwis itu mengusulkan anggaran untuk pengembangan wisata. Namun karena tidak anggaran, sehingga kepala desa mengizinkan untuk menebang pohon dan hasilnya digunakan untuk pembangunan wisata tersebut.
“Karena dari anggaran desa tidak ada, akhirnya kepala desa mengizinkan untuk pembangunan wisata Puncak Pager Batu,” katanya. (CEP)
