Belum Usai, Polemik Tirta Pakuan Bogor dengan Salah Satu Warga Ancam Ribuan Pelanggan

JABAR EKSPRES – Adanya polemik antara ahli waris dan Perumda Tirta Pakuan, terkait pipa air yang melintas di tanah milik seorang warga berinisial R di Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT003/010, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat berkepanjangan.

Perselisihan antar kedua pihak kembali mencuat usai adanya aksi pengrusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan yang menyebabkan terjadinya kebocoran yang disebut-sebut bakal mengancam pendistribusian air bersih kepada ribuan pelanggan Perumda Tirta Pakuan.

Bidang teknik Tirta Pakuan pun kembali turun tangan berniat memperbaiki saluran pipa yang bocor tersebut pada Selasa, 10 Oktober 2023. Namun gagal, lantaran adanya pencegahan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

BACA JUGA: Miris! Gadis yang Dihamili Ayah Tirinya di Bogor Sudah Melahirkan, Pelaku Masih Buron

Berdasarkan pantauan, sejumlah Polisi yang ada di lokasi pipa bocor pun tidak bisa berbuat banyak, sehingga warga sekitar pun geram karena adanya aksi pencegahan tersebut.

Mendapat perlakuan itu, tim Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akhirnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian, guna memastikan keberlanjutan pekerjaan itu. Setelah berdiskusi, akhirnya perbaikan ditunda karena untuk menjaga kondusifitas di lapangan.

Diketahui, perbaikan dilakukan agar pelayanan kepada 1062 pelanggan Tirta Pakuan di wilayah tersebut bisa tetap terjaga.

Asisten Manager Perumda Tirta Pakuan Dewi Puspitasari menegaskan, jika pipa tersebut bocor. Maka, tak hanya 1062 pelanggan saja yang terdampak, karena ada interkoneksi pipa di daerah Empang yang juga mengalirkan air ke wilayah Jabaru serta Darul Qur’an dan sekitarnya.

“Jika tidak segera diperbaiki, mungkin lebih banyak lagi pelanggan yang merasakan dampaknya,” katanya saat dihubungi pada Selasa, 10 Oktober 2023 petang.

Data yang dihimpun, sebelumnya seorang ahli waris melakukan protes berupa pembongkaran atau pengrusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang melintasi tanah mereka di Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT003/010, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat sudah bergulir ke ranah hukum.

Sedikitnya sudah tiga kali si pemilik lahan membocorkan pipa milik Tirta Pakuan yang sudah ada sejak tahu 1918 tersebut dengan menggunakan alat yang diduga mesin gerinda. Akibatnya, Perumda Tirta Pakuan melaporkan hal tersebut ke Polresta Bogor Kota.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan