JABAR EKSPRES – Kabar gembira datang bagi para lansia pada bulan Oktober 2023, di mana mereka akan mendapatkan tiga jenis bantuan sosial atau Bansos yang berbeda.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial pada periode ketiga ini, dengan fokus pada masyarakat lansia.
Lihat juga : Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH yang Cair Bersamaan Bulan Oktober 2023
Baca Juga:Simak! Begini Tips Dapat War Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung kata Orang Dalam4 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakut Diringkus Polisi
Mereka akan di berikan tiga jenis bantuan, yaitu bantuan makanan, sembako, dan uang tunai.
Jika seseorang terdaftar sebagai penerima, mereka akan menerima uang sebesar Rp 600 ribu secara gratis dari pemerintah, yang akan di salurkan melalui Kantor Pos.
Pada tahun 2023, anggaran Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk Bansos mencapai Rp78 triliun.
Sebagian dari anggaran tersebut, sekitar Rp45,1 triliun, akan di gunakan untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk memastikan apakah bansos untuk lansia masih akan tersedia pada bulan Oktober 2023. Penerima manfaat bisa memantau melalui akun pendamping sosial dan aplikasi SIKS-NG.
3 Jenis Bansos untuk Lansia
Terdapat tiga jenis Bansos yang bisa lansia terima, antaranya :
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Lansia yang merupakan bagian dari pengurus PKH dan memenuhi syarat dengan Kartu Keluarga (KK) dan NIK yang terdaftar online di Dukcapil.
Baca Juga:Apa itu Fitur Sukha di Aplikasi Livin by Mandiri?Spotify Bakal Hadirkan Paket Supremium dengan Fitur Audio Lossless
Sehingga penerima akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, di cairkan dalam empat tahap sebesar Rp600.000.
Penerima PKH wajib menjalani pemeriksaan kesehatan minimal sekali setahun dan mengikuti pertemuan kelompok yang di adakan oleh pendamping PKH.
2. Bantuan Permakan Lansia
Bantuan ini di berikan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas. Dengan kriteria tertentu seperti NIK online, KK tunggal, dan lainnya.
Bansos ini berupa makanan sebanyak dua kali sehari dengan total Rp21.000 per hari, setara dengan Rp600.000 per bulan.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako
BPNT sekarang berbentuk uang tunai Rp600.000 per tiga bulan yang bisa di cairkan di kantor pos dengan membawa undangan dan KTP asli.
Penerima BPNT adalah lansia yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) yang ada di DTKS dan berumur minimal 60 tahun.
