4 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa SMK di Jakut Diringkus Polisi

JABAR EKSPRESPolisi telah berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap siswa SMK berinisial DH (18). Keempat pelaku tersebut juga merupakan pelajar.

Mereka yang terlibat dalam perbuatan tersebut adalah MY (18), MYS (18), DF (17), dan MSH (17).

Lihat juga : Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Berlaku Lagi Mulai 1 November 2023

Iptu Fauzan Yonnadi, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, mengungkapkan bahwa DH telah menjalani satu tahap operasi dari tiga tahap yang telah di rencanakan selama perawatan di rumah sakit.

“Korban telah menjalani perawatan rawat jalan, dan operasi kedua serta ketiga akan segera di laksanakan,” ungkap Iptu Fauzan mengutip detikcom, Selasa (10/10/2023).

Saat ini, proses pemulihan DH sedang di lakukan oleh tim medis di rumah sakit melalui rawat jalan.

Menurut dokter, area wajah DH mengalami luka akibat penyiraman air keras sekitar 80 persen, termasuk di sekitar mata dan mulut.

Tersangka MY dan MYS, yang sudah berusia di atas 17 tahun. Di hadapkan pada Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat.

Ancaman hukuman bagi kedua pelaku tersebut adalah lima tahun penjara.

Sementara itu, dua anak di bawah usia 17 tahun yang terlibat dalam peristiwa ini akan di tindaklanjuti oleh polisi dengan pendekatan yang lebih mengedepankan pembinaan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kronologi Penyiraman Air Keras Siswa SMK

Seorang siswa SMK di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi korban penyiraman air keras di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakut, pada Rabu (27/9).

Korban telah menjalani satu operasi dari tiga tahap yang di rencanakan dan sedang dirawat intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Lihat juga : Isyana Sarasvati Keguguran: Perlihatkan Hasil USG

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arief Setyawan, bersama pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara. Telah menjenguk korban berinisial DH, yang merupakan siswa SMKN di Jakarta Pusat.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan seorang pelaku berinisial Y (18). Yang juga merupakan seorang siswa kelas XII di sebuah SMK, sementara 4 temannya masih dalam pemeriksaan oleh polisi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan