Vakum 11 Tahun, Kota Banjar Bakal Aktifkan Dewan Pendidikan Kota Tahun Depan

JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Dra. H. Kaswad M.Pd.I melalui Sekretaris Dinas, Adeng Hendrawan tengah berupaya untuk pembentukan Dewan Pendidikan tingkat kota tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah mengusulkan revisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Banjar untuk rekrutmen pembentukan dewan pendidikan.

“Kita sedang berupaya untuk pembentukan itu (Dewan Pendidikan Tingkat Kota). Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa running untuk rekrutmennya,” kata Adeng Hendrawan di ruang kerjanya, Jumat 6 Oktober 2023.

BACA JUGA: Aksi Anarkis Dunia Pendidikan di Kota Banjar

Dewan pendidikan, kata dia, terdiri dari tokoh yang berasal dari pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, dan organisasi sosial kemasyarakatan dengan jumlah maksimal 11 anggota.

“Keberadaan dewan pendidikan tingkat kota begitu penting untuk menunjang berbagai persoalan pendidikan, hingga peningkatan kualitas pendidikan di kota ini,” kata Adeng yang memiliki dasar guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Menurut dia, Dewan Pendidikan vakum sejak tahun 2012. Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

BACA JUGA: Kota Banjar Gagal Serap DAK Lantaran Kendala Aset

“Sehingga persoalan dalam pendidikan di Kota Banjar bisa konsen dalam evaluasi dan perbaikan dalam peningkatan kualitasnya,” katanya.

Dewan pendidikan merupakan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sikdiknas dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pendidikan. Kemudian Jawa Barat sudah memiliki Pergub tentang dewan pendidikan yang mekanismenya sudah diatur dan dijelaskan harus melalui mekanisme. Kota Banjar pun, sudah memiliki Perda Penyelenggaraan Pendidikan yang didalamnya juga mengatur tentang keberadaan dewan pendidikan tingkat kota.

“Kami harus segera melakukan rekrutmen dan membentuk struktur dewan pendidikan tingkat kota. Sesuai aturan, ketua panitianya adalah Sekda atas SK walikota,” ucapnya. (CEP)

BACA JUGA: Bangunan Lapuk di Kota Banjar Jadi Sasaran Empuk Pengerusakan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan