JABAR EKSPRES – Pengamat ekonomi digital Izzudin Al Farras Adha meminta para pedagang daring yang berjualan di TikTok Shop untuk tetap tenang di tengah penutupan layanan belanja daring tersebut.
“Pedagang online tetap harus menyikapinya dengan tenang karena TikTok kemungkinan besar akan merilis aplikasi e-commerce-nya dalam waktu dekat untuk menyesuaikan diri dengan regulasi,” kata Farras dikutip dari Antara, Kamis (5/10/23).
Sebelumnya, TikTok mengumumkan bahwa toko TikTok di Indonesia tidak akan lagi tersedia mulai Rabu pukul 17.00 WIB.
Baca Juga:Layanan TikTok Shop Sudah Berhenti di Indonesia, Ini Tanggapan Kemenkominfo!Rayakan Satu Dekade, Canva Luncurkan Magic Studio Tawarkan Platform Desain Al Komprehensif
Hal ini sesuai dengan disetujuinya Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 terkait Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dari 67 juta pelaku, sebanyak 22,81 juta UMKM telah melakukan integrasi atau digitalisasi platform online. Jumlah ini mendekati target pemerintah untuk mendigitalisasi 30 juta UMKM di Indonesia pada tahun 2024.
Selain mengumumkan penutupan TikTok Shop, TikTok juga menyatakan bahwa prioritas utama mereka adalah menghormati dan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan penutupan ini, pengguna TikTok tidak dapat lagi melakukan pembelian melalui aplikasi besutan Byte Dance Technology Company tersebut.
