JABAR EKSPRES – Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH., SIK., MM. melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan SH mengatakan, proses penanganan kasus Warga Negara Asing (WNA) Arthur Leigh Welohr (35 tahun) masih dalam tahap penyidikan Satreskrim Polres Banjar.
Ia menjelaskan selain dari Kedubes Amerika, juga datang tim dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.
“Kedatangan dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri juga sama untuk kordinasi dengan Satreskrim Polres Banjar atas penanganan kasus WNA tersebut,” kata dia.
Baca Juga:Potret Cibutun, Dari Masalah Sampah hingga Rencana Pembangunan Jalur Kereta ApiHUT TNI ke-78 Ketua DPRD Rudy Susmanto Berikan Pesan Ini
Sebelumnya diberitakan, perwakilan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia mendatangi Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat Arthur Leigh Welohr (35) di Mapolres Banjar Jawa Barat, Kamis (5/10/2023)
Selain perwakilan dari Kedubes, nampak juga beberapa anggota Polisi dari Bidang Hubungan Internasional Mabes Polri.
Perwakilan dari Kedubes itu melakukan pertemuan langsung dengan tersangka Arthur sekitar 20 menit. Nampak istri dan anak tersangka yang masih balita juga ikut dalam pertemuan di ruang Kasat Reskrim Polres Banjar tersebut. Namun, pertemuan itu dilakukan secara tertutup.
Arthur bule Amerika yang membunuh mertuanya pada Minggu 24 September 2023 di Randegan Kecamatan Purwaharja Kota Banjar ini kini masih dikurung di sel tahanan Polres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
