TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Mendag: Karena Tidak Ajukan Izin Menjadi Marketplace

TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Mendag: Karena Tidak Ajukan Izin Menjadi Marketplace
TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Mendag: Karena Tidak Ajukan Izin Menjadi Marketplace
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Platform media sosial TikTok mengumumkan bahwa TikTok Shop di Indonesia tidak lagi beroperasi mulai Rabu, 4 Oktober.

“Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia, efektif mulai 4 Oktober pukul 17.00 WIB,” kata TikTok dikutip dari Antara, Rabu (4/10/23)

Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020 yang diubah bulan lalu melarang platform perdagangan sosial untuk memfasilitasi perdagangan.

Baca Juga:Kekeringan Landa Sukabumi, BPBD Distribusikan 27.480 Liter Air Bersih untuk WargaBulog Ciamis Ungkap Sulit Serap Beras Petani, Ini Alasannya!

Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, TikTok juga menyatakan bahwa prioritas utamanya adalah untuk menghormati dan mematuhi hukum dan peraturan di Indonesia.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia mengenai langkah-langkah dan rencana kami di masa depan,” kata TikTok.

Dengan penutupan ini, pengguna TikTok tidak lagi dapat melakukan pembelian melalui aplikasi yang dijalankan oleh perusahaan teknologi Byte Dance ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan pagi ini bahwa TikTok belum mengajukan izin untuk menjadi marketplace bagi TikTok Shop.

“Dia (TikTok Shop) mengirim surat kepada saya, mengikuti ketentuan keputusan pemerintah,” kata Mendag

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 merupakan perubahan atas Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam sistem perdagangan melalui sistem elektronik.

Permendag No. 31 Tahun 2020 mengatur beberapa aspek seperti pemisahan antara jejaring sosial dan perdagangan sosial. Selain itu, terdapat harga minimum USD 100 per unit untuk produk jadi asal luar negeri yang dijual langsung oleh pedagang di Indonesia melalui platform e-commerce lintas batas.

0 Komentar