Sidang Suap Bandung Smart City Bergulir, JPU KPK Cecar Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Tipikor Bandung, Rabu (4/10).

Kasus yang melibatkan mantan Walikota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dishub Kahirur Rijal ini, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), menghadirkan 4 orang saksi pejabat Dishub salah satunya Asep Kurnia yang menjabat sebagai Plh Sekretaris Dishub.

BACA JUGA: Sidang Kasus Suap Yana Mulyana Kembali Bergulir, JPU Hadirkan 4 Saksi dari Pejabat Dishub Kota Bandung

JPU KPK yang dipimpin oleh Tito Jalani  memberikan beberapa pertanyaan kepada saksi Asep Kurnia terkait komitmen fee proyek yang selalu dilakukan di lingkungan Dishub Kota Bandung.

Asep menyebut, fee proyek tersebut dilakukan pasalnya selalu ditentukan oleh Kepala Dishub pada saat itu Ricky Gustiadi sekitar 5 persen dari setiap paket pekerjaan yang dikeluarkan.

“Yang ditarget untuk pekerjaan langsung. Pak Ricky minta untuk kas dinas (fee tersebut) atau untuk kebutuhan operasional dinas (Dishub) pak,” kata Asep dalam pernyataannya didalam persidangan.

Mendengar pernyataan tersebut, lantas Tito kembali menanyakan kepada Asep terkait dengan kebutuhan operasional dinas yang dimaksud.

Asep menjawab, salah satunya digunakan untuk koordinasi antara Dishub dengan DPRD Kota bandung.

“Itu ada untuk budgeting penentuan besaran anggaran (pada APBD Perubahan),” Jawab Asep saat ditanya kembali oleh Tito.

“Maksudnya untuk uang ketok palu?,” tanya tito

“Iya pak,” Jawab Asep.

Tito langsung menyimpulkan dengan membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) BAP milik Asep Kurnia yang disebutkan bahwa Dishub Kota Bandung mendapat tambahan nilai pada anggaran perubahan tahun 2022 yang sebelumnya di proyeksikan akan mendapatkan tambahan Rp1,5 miliar, namun menjadi Rp32 miliar.

Selain itu, dalam BAP Asep Kurnia yang dibacakan oleh Tito juga menyebutkan ada sejumlah anggota DPRD Kota Bandung yang turut ikut menitipkan proyek ke Dishub, salah satunya yakni pengadaan PJL atay PJU.

“ini perusahaannya sudah ditentukan?,” tanya Tito

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan