Sidang Suap Bandung Smart City Bergulir, JPU KPK Cecar Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung

Dok. Sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City. Foto. Pandu Muslim Jabar Ekspres.
Dok. Sidang lanjutan kasus suap Bandung Smart City. Foto. Pandu Muslim Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan kasus suap proyek pengadaan CCTV dan Jaringan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Tipikor Bandung, Rabu (4/10).

Asep menyebut, fee proyek tersebut dilakukan pasalnya selalu ditentukan oleh Kepala Dishub pada saat itu Ricky Gustiadi sekitar 5 persen dari setiap paket pekerjaan yang dikeluarkan.

“Yang ditarget untuk pekerjaan langsung. Pak Ricky minta untuk kas dinas (fee tersebut) atau untuk kebutuhan operasional dinas (Dishub) pak,” kata Asep dalam pernyataannya didalam persidangan.

Baca Juga:Krisis Air Meluas, BPBD Cimahi Gelontorkan 5.500 Liter Air Bersih Per HariGelar Konsolidasi, Anggota KPP di Kota Bogor Targetkan 80 Persen Suara untuk Pasangan AMIN

Mendengar pernyataan tersebut, lantas Tito kembali menanyakan kepada Asep terkait dengan kebutuhan operasional dinas yang dimaksud.

Asep menjawab, salah satunya digunakan untuk koordinasi antara Dishub dengan DPRD Kota bandung.

“Itu ada untuk budgeting penentuan besaran anggaran (pada APBD Perubahan),” Jawab Asep saat ditanya kembali oleh Tito.

“Maksudnya untuk uang ketok palu?,” tanya tito

“Iya pak,” Jawab Asep.

Tito langsung menyimpulkan dengan membacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) BAP milik Asep Kurnia yang disebutkan bahwa Dishub Kota Bandung mendapat tambahan nilai pada anggaran perubahan tahun 2022 yang sebelumnya di proyeksikan akan mendapatkan tambahan Rp1,5 miliar, namun menjadi Rp32 miliar.

Selain itu, dalam BAP Asep Kurnia yang dibacakan oleh Tito juga menyebutkan ada sejumlah anggota DPRD Kota Bandung yang turut ikut menitipkan proyek ke Dishub, salah satunya yakni pengadaan PJL atay PJU.

“ini perusahaannya sudah ditentukan?,” tanya Tito

0 Komentar