PPN PMSE Terkini: 161 Pemungut dan RP15,15 Triliun Hasil Pungutan

PPN PMSE Terkini: 161 Pemungut dan RP15,15 Triliun Hasil Pungutan
Ilustrasi (Nataliya Vaitkevich/Pexels)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sampai dengan 30 September 2023, pemerintah telah menunjuk 161 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Jumlah tersebut termasuk tiga pemungut PPN PMSE yang ditunjuk pada bulan September 2023. Penunjukan di bulan September 2023:

Informasi lebih lanjut terkait PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax (bahasa Inggris).

0 Komentar