Pemerintah Implementasikan PMK 37/2025 Melalui Penunjukan 4 Marketplace Pemungut PPH
JABAR EKSRPES – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025) dengan menunjuk...

