Konsumsi Permen Ganja, 60 Siswa SD Alami Halusinasi Hingga Kritis

JABAR EKSPRES – Sebanyak 60 siswa SD di Jamaika tanpa sengaja mengonsumsi permen yang mengandung ganja yang beredar disekolahnya. Akibatnya puluhan siswa SD tersebut sampai harus dilarikan ke RS karena mengalami gejala halusinasi berat, muntah hingga kritis.

Dikutip dari CNN, Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Menteri Pendidikan dan Pemuda Jamaika Fayval Williams. Dia menyebutkan bahwa anak-anak yang mengalami gejala tersebut berusia antara 7-12 tahun.

“Lebih dari 60 siswa sekolah dasar harus di bawah ke rumah sakit. Para orang tua harus hati-hati. Salah satu anak mengatakan ia hanya mengonsumsi satu permen. Lihat betapa kuatnya permen ini,” ucap Williams.

Melalui media sosial Instagramnya @fayvalwilliams, dia juga membagikan gambar kemasan produk permen yang diduga dikonsumsi anak-anak tersebut, dia juga menuliskan tentang kondisi para siswa yang tengah ditangani di RS St. Ann’s Bay

Baca juga : 4 Tersangka Sindikat Ganja Sintetis dengan Modus Kemasan Mie Instan Dibekuk Polres Cimahi

“Baru saja kembali dari rumah sakit St. Ann’s Bay . Para dokter & perawat melakukan semua yang mereka bisa untuk memastikan para siswa pulih. Beberapa sedang infus (I V) infus. Ibu dan ayah hadir. Seorang anak laki-laki kecil bilang dia hanya punya SATU manis. Begitulah manjurnya produk ini.” Tulisnya setelah diterjemahkan, yang diunggahnya pada Senin 3 Oktober 2023.

Dari gambar yang dibagikannya di Instagram, terlihat kemasan permen ganja tersebut cukup menarik bagi anak-anak karena memiliki warna cerah dan berwarna-warni.

Walau tercantum beberapa peringatan tentang kandungan didalamnya, namun diduga para siswa ini tidak mengetahui apa isis dari permen tersebut.

Dalam kemasan luar permen tersebut menuliskan bahwa produk itu mengandung delta-8 TH atau sebuah zat psikoaktif dalam ganja yang dapat memberikan efek psikoaktif dan memabukkan.

Selain itu juga ada tulisan ‘jauhkan dari jangkauan anak-anak’ dan ‘tidak untuk digunakan siapapun yang berusia di bawah 21 tahun’.

Baca juga : Edarkan Ganja Kering di Sukabumi, Terduga Berlaku Diringkus Polisi

Dan yang mengejutkan ada tulisan bahwa produk tersebut tidak disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan