Kronologis Pejabat Pemkot Bandung Dapat Fasilitas Mewah ke Thailand

JABAREKSPRES – Dalam sidang lanjutan kasus suap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terungkap bagaimana diberikan fasiltas jalan-jalan ke Thailand oleh PT SMA.

Pada sidang yang berlangsung pada Rabu (27/9) di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung tersebut menghadirkan 2 orang saksi Aisyah Irna dan Rustaf dari PT SMA dan Amelia Julais PT Wisata Jaya Travelindo.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, dalam persidangan saksi menyatakan ada pengeluaran uang sebesar Rp 200 juta pencatatan pengeluaran keuangan dari PT SMA yang diketahui  oleh Aisyah selaku bagian keuangan.

BACA JUGA: Terungkap! Ada Dugaan Proyek Fiktif CC-Room di Dishub Kota Bandung

Menurut Tito uang Rp 200 juta tersebut telah diberikan kepada Dishub Kota Bandung melalui Khairur Rijal.

‘’Uang Rp 200 juta ini merupakan Fee Proyek yang dilaksanakan pada 2022 lalu,’’ ujar Tito kepada wartawan belum lama ini.

Tito mengatakan, pengeluaran uang juga dilakukan oleh Dishub Kota Bandung sebagai biaya operasional untuk perjalanan pergi ke Thailand.

Untuk mengungkap masalah ini lebih detail, Tito memastikan akan mendatangkan 6 saksi yang berasal dari Dishub Kota Bandung agar masalah perjalanan ke Thailand ini bisa terkuak secara terang benderang.

BACA JUGA: Begini Modus Dishub Kota Bandung Minta Fee Proyek dari Kontraktor

“Kita nanti akan hadirkan saksi dari Dishub dan Pemkot dulu, baru nanti saksi dari pihak swasta,” tuturnya.

Dalam sidang sebelumnnya Amelia Julais yang memberikan fasilitas perjalanan ke Thailand dari PT Wisata Jaya Travelindo mengatakan, Yana Mulyana dan para pejabat dari Pemkot Bandung mendapat tiga tiket Business Class dan 9 paket economy class.

Tiga tiket diperuntukan Yana Mulyana, Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Dadang Darmawan

Amel menerangkan, ketiga tiket Business Class tersebut, diperuntukkan bagi pejabat tinggi Pemkot Bandung.

BACA JUGA: Terbongkar! Ada Tradisi Komitmen Fee Proyek di Dishub Kota Bandung

Mantan Wali Kota Bandung  Yana mulyana, Kadishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal menggunakan tiket Business Class.

Biaya perjalanan dikeluarkan oleh PT Sarana Mitra Adiguna untuk rombongan lainnya senilai Rp 321 juta dengan rincian Rp 108 juta untuk Business Class dan Rp207 juta Economy Class.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan