Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Whoosh Tahap 2 Sudah Dibuka

JABAR EKSPRES – PT KCIC telah membuka tahap kedua uji coba Kereta Cepat Whoosh rute Jakarta-Bandung.

Uji coba tahap kedua ini akan tersedia secara gratis untuk perjalanan mulai Minggu (25/9/23) hingga Jumat (30/9/23).

“Pendaftaran tahap kedua akan tersedia mulai 24 September 2023 untuk perjalanan yang berlangsung antara tanggal 25 hingga 30 September.” kata Eva Chairunisa, Corporate Secretary KCIC

Lihat juga : Usulan Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI akan Dibahas Hari ini

Pendaftaran untuk uji coba perjalanan Kereta Cepat Whoosh dapat di akses melalui situs web ayonaik.kcic.co.id.

Sementara, kuota yang tersedia hanya sebanyak 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan Kereta Cepat.

Eva menjelaskan bahwa setiap penumpang yang mengikuti uji coba tahap kedua akan mendapatkan asuransi perlindungan.

Calon penumpang juga di harapkan tiba di stasiun keberangkatan setidaknya satu jam sebelum waktu keberangkatan untuk menghindari antrian saat verifikasi data calon penumpang di lakukan.

Eva juga memberikan saran kepada masyarakat yang ingin menuju Stasiun KA Cepat Whoosh Halim untuk menggunakan akses jalan DI Panjaitan.

Sementara itu, bagi warga yang berada di area Bandung, tersedia shuttle dari Pool DAMRI Soekarno Hatta Bandung dan kawasan Mal Summarecon.

Selain menggunakan shuttle, kendaraan yang akan menuju Stasiun Tegalluar juga dapat melalui exit tol Km 149 arah Cileunyi yang beroperasi mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.

Cara Daftar Uji Coba KC WHOOSH Tahap 2

Berikut adalah langkah-langkah detail untuk mengikuti uji coba operasional KA Cepat Whoosh :

1. Pendaftaran tahap 2 akan dibuka pada tanggal 24 September untuk perjalanan tanggal 25 hingga 30 September 2023.

2. Buka situs web ayonaik.kcic.co.id.

3. Pilih rute perjalanan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.

4. Isi data penumpang sesuai dengan identitas dan ikuti proses pendaftaran.

5. Setelah mendaftar, calon penumpang akan menerima email sebagai bukti pendaftaran.

6. Satu pendaftar dapat memesan tiket untuk maksimal 2 penumpang.

7. Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk memesan tiket satu kali selama periode uji coba.

8. Pada hari perjalanan, calon penumpang harus melakukan verifikasi dengan petugas KCIC dan menunjukkan bukti pendaftaran serta kartu identitas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan