DPRD Jabar Desak Uji Kelayakan BUMD yang Minta Suntikan Modal

JABAR EKSPRES – Sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar tengah merengek untuk mendapatkan kucuran penyertaan modal. Namun hal itu tidak semudah yang dibayangkan.

Sejumlah wakil rakyat di DPRD Jabar memiliki tolok ukur tersendiri sebelum menyetujui kucuran penyertaan modal tersebut. Misalnya dari Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Sugianto Nanggolah, pihaknya meminta ada uji kelayakan perusahaan terlebih dahulu mendapat kucuran penyertaan modal.

BACA JUGA: Dinilai Klasik, BUMD di Jabar Minta Suntikan Modal tapi Tanpa Perbaikan Kinerja? Begini Kata Pengamat

“Kami minta ada uji kelayakan perusahaan dulu,” terangnya menyampaikan pandangan fraksi terkait usulan penyertaan modal beberapa waktu lalu.

Sugianto menambahkan, kucuran modal yang diminta juga tidak sedikit. Sehingga butuh kepastian terkait pengelolaan dan pengawasan yang efektif.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Terlalu Dini Merger BUMD Bakal Tingkatkan Kinerja

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudi juga sependapat bahwa pemberian modal terhadap BUMD tidak bisa sembarangan.

“Kami sepakat bahwa penyertaan modal butuh alat ukur yang jelas,” tuturnya merespon pandangan sejumlah fraksi di Jabar terkait rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023.

Bey melanjutkan, dalam penyertaan modal pihaknya berpedoman pada Permendagri No 52 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan investasi pemerintah daerah. “Pertimbangannya pada analisis kelayakan, portofolio, dan analisis resiko,” sambungnya.

Sementara itu sejumlah BUMD yang tengah merengek untuk penyertaan modal di antaranya, PT Jamkrida Jabar. Usulan itu disampaikan sekaligus rencana perubahan bentuk hukum perusahaan menjadi perseroda.

Saat ini modal dasar PT Jamkrida Jabar ada di angka Rp300 miliar. Lalu modal dasar yang perlu ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Dengan penambahan modal disetor yang dibutuhkan segera Rp146,8 miliar di 2023.

Desakan penyertaan modal itu karena PT Jamkrida Jabar terancam stop selling atau tidak lagi dapat memberikan penjaminan baru di 2024. Karena, gearing ratio BUMD itu bakal mencapai 40 kali pada 2024.

Kemudian BUMD lainya adalah PT. Migas Utama Jabar (MUJ), BIJ, PT Agro Jabar, dan Jasa Sarana. Untuk BIJ nilainya Rp7 miliar, MUJ Rp 30 miliar, Agro Jabar sekitar Rp20 miliar. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan