Pemkot Bandung Letak Mesin Sampah Gibrik di 6 Lokasi

JABAR EKSPRES – Berdasarkan penjelasan dari Dudy Prayudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Pemkot Bandung juga telah mendatangkan 6 buah mesin gibrik, mesin pintar pemilah sampah yang telah dipakai di Banyumas, Jawa Tengah.

“Nanti bisa mengolah sekitar 40 ton sampah organik menjadi RDF. Kita juga sudah mendatangkan 6 gibrik. Ditempatkan di beberapa lokasi yakni Ciwastra, Babakansari, SPA Tegalega, Cicukang Holis, dan Ence Azis,” jelasnya, dilansir dari Pemkot Bandung..

Hasil pemilahan sampah organik itu, nantinya akan menjadi pakan maggot. Sementara, sampah anorganik akan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dicacah.

Dudy Prayudi mengungkapkan, dalam satu jam, satu mesin gibrik itu dapat memilah sampah hingga 2 ton. Oleh karena itu, jam kerja mesin itu tinggal menyesuaikan dengan masing-masing lokasi.

“Kami berharap provinsi bisa membantu. Sebab kalau belum dicacah, pabrik semen belum bisa menerima. Jika sudah dicacah, justru pabrik semen yang akan membayar kita,” paparnya.

BACA JUGA: Guna Olah Sampah, Pemkot Bandung Datangkan 6 Mesin Gibrik

Kepala DLHK Kota Bandung itu memaparkan, saat ini Kota Bandung telah menggunakan 1.600 rit dari 4.000 rit sampah yang disediakan. Dalam catatan DLHK Kota Bandung, ritase sampah Kota Bandung mencapai 214 rit per hari.

Sampah-sampah di TPS yang telah meluber hingga ke jalanan Kota Bandung menjadi prioritas utama pengangkutan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi sampah yang mengotori dan menutupi jalan.

Melihat hal tersebut, penekanan jumlah sampah di TPS yang ada di Kota Bandung terus diupayakan. Hingga kini, pengangkutan sampah di TPS tersebut masih terus dilakukan.

“Kita terus berupaya untuk menyelesaikan tumpukan sampah yang ada di TPS. Sampai sekarang ada 78 TPS yang masih overload,” ungkap Dudy Prayudi.

Mengantisipasi banyaknya sampah yang belum terangkut, pihaknya telah mengoperasikan TPS organik di Tegallega. Selain itu, saat ini tengah berlangsung pembangunan TPST yang dilakukan oleh Kementerian PUPR.  (*)

BACA JUGA: 78 TPS di Kota Bandung Masih Overload

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan