Kominfo RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemendikbudristek RI) yang hadir pada pertemuan tersebut juga menyatakan kesiapan-nya untuk mendukung keputusan ahli waris.
Rachmi Aziah, ahli waris sekaligus anak perempuan Almarhum Ismail Marzuki merasa keberatan dengan perubahan lirik dan aransemen lagu yang telah dilakukan tanpa izin. Namun demikian, pihaknya masih belum yakin siapa dan dari mana pihak yang menggubah lagu ayahnya.
“Menanggapi dugaan pelanggaran hak cipta ini tentunya kami merasa keberatan karena menilai ada perubahan baik dari lirik maupun aransemen lagunya,” kata Rachmi.
Sebagai langkah awal, kata dia, pihaknya ingin konten lagu Helo Kuala Lumpur agar di-take down (diturunkan) sehingga penyebarluasan lagu ini bisa dihentikan.
“Khawatir-nya lagu Helo Kuala Lumpur ini dibuat untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, kami ingin menggali informasi terlebih dahulu dan berharap pemerintah dapat membantu kami untuk menemukan siapa dan dari mana pihak yang sudah mengaransemen lagu,” tutur Rachmi.