Daftar Jabatan dan Penghasilan PPPK 2023 di Kemenperin

JABAR EKSPRES – Pendaftaran PPPK 2023 saat ini sudah dibuka dan bisa langsung mendaftar melalui sscasn.bkn.go.id.

Pada tahun ini tersedia 543.593 formasi untuk PPPK 2023, salah satu yang membuka formasi tersebut di instansi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin).

Ada 30 jabatan yang berbeda dalam formasi PPPK 2023 di Kemenperin, selain PPPK Kemenperin pun membuka CPNS 2023.

Setiap jabatan memiliki penghasilan dan pekerjaan yang berbeda-beda, maka dari itu ketahui secara utuh jabatan dan penghasilannya.

Jabatan dan Penghasilan PPPK 2023 Kemenperin

1. ANALIS HUKUM

6.900.000 – 8.800.000

Melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum.

2. ANALIS KEBIJAKAN

6.900.000 – 8.800.000

Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan.

3. ANALIS STANDARDISASI

6.400.000 – 8.200.000

Melaksanakan kegiatan Pengembangan Standar, Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, dan Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian.

4. ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR

6.950.000 – 8.800.000

Melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

5. ARSIPARIS

5.800.000 – 8.750.000

Melaksanakan kegiatanpengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsipstatis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

6. ASESOR MANAJEMEN MUTU INDUSTRI

6.900.000 – 8.750.000

Melakukan asesmen sistem manajemen mutu industri.

7. ASISTEN APOTEKER

4.700.000 – 6.000.000

Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik.

8. BIDAN

4.700.000 – 6.100.000

Melakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan

9. DOKTER

5.800.000 – 7.600.000

Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat.

10. DOSEN

7.200.000 – 9.200.000

Melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Sepi Peminat! CPNS 2023 di Kemenperin Tersedia Banyak Formasi!

11. GURU

6.750.000 – 8.550.000

Mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,menilai & mengevaluasi peserta didik pd pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, dasar, & menengah serta tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan