Ada 2.576 Formasi CPNS 2023 Kemenkumham dan 1.000 PPPK

JABAR EKSPRES – Instansi pemerintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023 saat ini secara resmi membuka formasi CPNS 2023 Kemenkumham.

Ada 2.576 formasi CPNS 2023 Kemenkumham yang tersedia untuk saat ini, sehingga jika Anda memiliki minat dan bakat yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id/.

Formasi CPNS 2023 Kemenkumham bisa diisi oleh lulusan SMA/Sederajat. Selain CPNS ada juga formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut meliputi dosen dengan jenjang asisten ahli dan penjaga tahanan.

Kemenkumham saat ini telah membuka 1.000 kuota bagi sipir, berikut rinciannya: 941 orang laki-laki umum, 50 orang perempuan umum, 6 laki-laki umum dari Papua, dan3 laki-laki dari Papua Barat.

Sementara untuk jabatan dosen, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membutuhkan13 formasi, satu orang lulusan dengan predikat sangat memuaskan, dan satu orang disabilitas.

Baca Juga: Berikut 415 Jabatan CPNS 2023 BIN, SMA/SMK/S1/S2 Bisa Daftar

Kemudian untuk kuota PPPK sebanyak 1.563 orang, kebutuhan ini terbagi atas pelatihan khusus 1.135 orang, pelatihan umum 397 orang, dan penyandang disabilitas 31 orang pelatihan.

Formasi khusus akan diberikan pada pegawai non-ASN yang memenuhi persyaratan dan mempunyai pengalaman minimal dua tahun di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ada 22 formasi PPPK yang disediakan di Kemenkumham, berikut rinciannya: analis kekayaan intelektual, analis hukum, penyuluh hukum, pemeriksa merek, pemeriksa desain industri, pemeriksa paten, arsiparis, pranata komputer, terapis gigi dan mulut, dokter gigi, bidan, apoteker, perawat, fisioterapis, dan psikolog

Para peserta seleksi CPNS 2023 Kemenkumham dan PPPK 2023 diharapkan berhati-hati ketika mengisi dokumen persyaratan. Peserta mesti memperhatikan persyaratan umum dan khusus supaya tak terjadi kesalahan.

Setiap formasi CPNS 2023 Kemenkumham memiliki tingkatan keahlian yang berbeda, sehingga jika tidak tepat maka yang rugi adalah peserta itu sendiri.

Untuk pendaftaran akun hanya bisa dibuat satu kali serta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis formasi.

Berikut setiap peserta diharuskan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukandan akan diadakan seleksi.

Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksinya meliputi seleksi administrasi, seleksi keterampilan inti, seleksi keterampilan lapangan, integritas nilai, dan kelulusan akhir.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan