JABAR EKSPRES – Apabila kondisimu sedang terdesak dan tidak ada pilihan lain untuk memperoleh pinjaman uang maka pinjol mungkin dapat menjadi alternatif.
Ada banyak sekali aplikasi pinjol 2023 legal OJK dan juga ilegal, namun dalam kesempatan ini kita akan mengulas yang legal agar aman digunakan dan mudah cair.
Sebelum melakukan pinjol maka alangkah baiknya pertimbangkan terlebih dahulu apakah keputusan tersebut sudah tepat, hal tersebut untuk menghindari hal buruk.
Jika memang sudah mempertimbangkannya dengan matang dan tidak memiliki pilihan lain selain melakukan pinjaman online maka itu hakmu.
Dalam kesempatan ini aplikasi pinjaman online yang dibahas bernama Finplus. Aplikasi FinPlus ialah layanan pinjaman yang berbasis online.
FinPlus berdiri sejak 2018 dan di bawah naungan PT. Rezeki Bersama Teknologi (PT. RBT). Visi dari perusahaan fintech tersebut mempersembahkan fasilitas terbaik terhadap para pelanggannya.
Baca Juga: Cara Terbaik Pinjol Saldo DANA Rp2 Juta Langsung Cair ke Akun!
Cukup dengan tiga langkah maka Anda sudah punya peluang pinjam uang di aplikasi FinPlus.
Untuk plafon pinjamannya mulai dari Rp500 ribu sampai Rp2,4 juta, namun bisa dinaikan limitnya hingga Rp10 juta jika sudah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
Pada umumnya untuk menaikan limit hingga Rp10 juta perlu waktu 6 bulan. Sementara untuk tenor pinjaman 3 hingga 4 bulan.
Kelebihan Pinjol FinPlus
1. Aplikasi legal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga data diri Anda lebih aman,
2. Tanpa perlu jaminan, cukup dengan modal KTP maka kamu punya peluang melakukan pinjaman Rp2,4 juta, dan
3. Proses cepat cair, pinjaman yang mudah membuat aplikasi ini cepat cair.
Cara Pinjam Uang di FinPlus
1. Unduh aplikasi FinPlus melalui App Store atau Google Playstore,
2. Isi data diri dengan benar di dalam aplikasi tersebut,
3. Pilih berapa pinjaman uang yang Anda inginkan,
4. Menunggu persetujuan pinjaman selama 1×24 jam, dan
5. Uang sudah cair dan dapat kamu manfaatkan untuk kebutuhan mendesak.
Itulah tadi cara pinjol di aplikasi FinPlus, semoga bermanfaat.
Baca Juga: Hadapi DC Pinjol dengan Cara Elegan Ini!