Jelang Pendaftaran Capres 2024, PDIP Belum Tentukan Cawapres untuk Ganjar, Puan Maharani: Tenang Masih Ada Waktu

Jelang Pendaftaran Capres 2024, PDIP Sampai Saat Ini Belum Tentukan Cawapres untuk Ganjar, Puan Maharani: Tenang Masih Ada Waktu
Jelang Pendaftaran Capres 2024, PDIP Sampai Saat Ini Belum Tentukan Cawapres untuk Ganjar, Puan Maharani: Tenang Masih Ada Waktu
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan masih ada waktu untuk menentukan calon wakil presiden (cawapres), meskipun pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 diundur menjadi 19-25 Oktober 2023.

“Calon presiden yang belum mengumumkan cawapresnya masih punya waktu untuk mengumumkan pada waktu yang tepat,” kata Puan dikutip dari Antara, Kamis (21/9/23).

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui rencana perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 dari 19-25 Oktober 2023.

Baca Juga:Jokowi Terima Mushaf Al-Quran yang Ditulis Tangan Tim Ahli UnsiqKini Instagram, Facebook, dan WhatsApp Sudah Dilengkapi Meta Verified bagi Pebisnis

Hal itu tertuang dalam rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang disepakati dalam rapat konsultasi di kompleks Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu malam.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang memimpin rapat tersebut, mengatakan terakti jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres untuk pemilu 2024.

Menurut ketentuan UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dan memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR RI, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi DPR RI.

0 Komentar