JABAR EKSPRES – dr Anggi yang datanya dicatut oleh Susanto pelaku dokter gadungan yang bekerja di RS PHC Surabaya membeberkan kronologis kejadian. Selama dua tahun namanya dicatut, dr Anggi mengaku awal mula terjadi saat pandemi Covid-19.
dr Anggi mengatakan, pencatutan terjadi ketika pelaku melamar ke RS PHC Surabaya pada masa pandemi sehingga tidak bertatap muka langsung.
“Kalau dari saya, karena dia itu tahun 2020 jadi pada saat pandemi. Jadi ketemu tatap muka tidak ada,” ujar Anggi saat ditemui kemarin.
Karenanya, RS PHC Surabaya kecolongan sehingga pelaku bisa bekerja selama dua tahun.
Baca Juga:268 Desa di Jabar Alami Kekeringan, Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Minta Masyarakat Hemat Air BersihDatanya Dicatut Susanto Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya, dr Anggi Buka Suara
“Iya, makanya wajar kalau bisa dua tahun baru ketemu atau ketahuan. Saya lagi di bandung kalau tahun itu,” katanya.
Anggi menambahkan, pelaku sendiri banyak mencatut datanya dari mulai FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, hingga FC ACLS.
“Kalau seumpama dia cek ijazah, ijazah asli kan emang asli diambil, nomor ijazah asli, yang diganti itu cuman foto doang. Jadi kalau di cek pasti asli lah. Karena tidak di cek langsung tatap muka,” ungkapnya.
Kebohongan pun mulai terendus saat Surat Tanda Registrasi (STR) nya dipakai untuk diperpanjang.
Sehingga membuat pihak PHC ragu dan berhasil mendapatkan bukti jika pelaku ternyata dokter gadungan.
“Saya itu terakhir perpanjangan tahun 2022 STR. Jadi seperti legalitas kita sebagai dokter. Dan kebetulan pas yang dipakai pelaku yang dia pakai jadi wajib perpanjang, nah itu yang membuat PHC nya ragu,” terangnya.
Pihaknya pun menyebut jika perpanjang STR ini dilakukan selama 5 tahun dan diurus secara Nasional oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Sehingga menurutnya dalam proses perpanjangan ini tidak akan terjadi pemalsuan dokumen karena akan di kroscek secara detail dan memerlukan waktu yang lama.
Baca Juga:Viral Aksi Tindakan Asusila Terhadap Siswi SMA di Cangkuang Kabupaten Bandung, Warga Sekitar ResahRusak Estetika Wilayah, Satpol PP Babat Spanduk Parpol yang Mejeng di Cileunyi Bandung
“Seharusnya nggak mungkin karena kita kalau mau ngurusin ke IDI dulu, dari IDI mengonfirmasi semua berkas kita yang termasuk semua yang udah kita lakukan selama 5 tahun itu nanti dilaporkan ke IDI dan IDI yang mengirimkannya ke KKI,” terangnya.
