Cara Gampang Dapat Duit! Pinjaman Kilat Bareng DANA Paylater

JABAR EKSPRES – Jika Anda memerlukan pinjaman cepat dan mudah dalam waktu dekat, pertimbangkan untuk mencoba DANA Paylater. Dengan hanya KTP dan batasan pinjaman hingga Rp10 juta, Anda dapat mengajukan pinjaman dengan mudah.

Dompet digital telah menjadi alat pembayaran yang sangat di andalkan oleh berbagai kalangan. Aplikasi DANA, salah satu pemain terkemuka dalam industri ini, terus memperbarui fitur-fiturnya, termasuk salah satunya adalah DANA Paylater penyediaan pinjaman kepada pengguna.

Tidak heran bahwa aplikasi DANA menjadi favorit di kalangan masyarakat, terutama generasi milenial yang aktif bertransaksi online. Semakin populernya aplikasi dompet digital ini tidak lepas dari penawaran kemudahan dalam mengajukan pinjaman online.

Salah satu produk pinjaman yang di tawarkan adalah DANA Paylater, yang memungkinkan pengguna aplikasi DANA untuk melakukan pembayaran secara fleksibel dengan opsi pembayaran cicilan.

Baca artikel lainnya:  Aplikasi Fec Shop Indonesia, Benarkah Menghasilkan Uang dengan Gampang?

Jadi, apa saja kriteria yang harus Anda penuhi untuk memanfaatkan fasilitas DANA Pay-later? Mari kita lihat lebih detail dalam artikel ini.

Sejauh ini, DANA Paylater masih bermitra atau berkolaborasi dengan Akulaku dalam penggunaan fitur ini. Para pengguna dapat mengajukan kredit mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000, dengan opsi mencicil hingga 12 bulan ketika berbelanja online menggunakan DANA Pay-later.

Ketentuan untuk jangka waktu cicilan DANA Paylater dapat di sesuaikan dengan kebutuhan Anda, dan bunga yang di tawarkan cenderung rendah. Bagi Anda yang ingin memanfaatkan DANA Paylater,

Berikut adalah kriteria pengguna aplikasi DANA yang memenuhi syarat:

  1. Memiliki Akun DANA Premium.
  2. Nomor telepon yang terdaftar dalam Akun DANA harus aktif dan dapat dihubungi.
  3. Memiliki e-KTP yang masih berlaku.
  4. Mempunyai pendapatan tetap setiap bulan.
  5. Menyertakan kontak darurat.

Jika Anda memenuhi kriteria di atas, berikut adalah cara mengaktifkan fasilitas DANA Paylater:

  1. Unduh aplikasi DANA.
  2. Setelah selesai mengunduh, masuk ke akun DANA Anda.
  3. Pilih menu “Saya” di bagian bawah aplikasi DANA.
  4. Masuk ke menu “Paylater.”
  5. Ketuk “Lanjutkan.”
  6. Isi data diri Anda sesuai dengan e-KTP Anda.
  7. Sertakan nomor telepon kontak darurat.
  8. Lengkapi data pekerjaan Anda.
  9. Unggah foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP.
  10. Masukkan PIN akun DANA Anda.
  11. Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima pemberitahuan bahwa aktivasi DANA Paylater berhasil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan