Viral Pungutan di SMKN 1 Depok, Beredar Pesan Suara Ancaman dari Oknum Guru

Viral Pungutan di SMKN 1 Depok, Beredar Pesan Suara Ancaman dari Oknum Guru
Suasana Sekolah SMKN 1 Depok. (Rubiakto/JE)
0 Komentar

Bahkan, pesan suara tersebut terkesan mengancam para siswa, karena jika ingin tetap sekolah agar para siswa tidak berkomentar di media sosial.

“Kalau kalian emang masih mau bertahan di onedek yah tolong langsung aja sampaikan ke pihak sekolah jangan lewat sosial media,” ujar oknum guru tersebut dalam lanjutan pesan suara.

Namun, sang guru lebih menekankan kepada siswa jika memang ingin pindah dari sekolah yang dimaksud agar para siswa mempersiapkan dokumen pindah sekolahnya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Bandung Hari ini, Rabu, 13 September 2023Timnas Indonesia U-23 Ukir Sejarah, Lolos Piala Asia U-23 2024!

“Tapi kalau kalian memang merasa ingin pindah dari ‘one dek’ ya silahkan mohon diurus surat-surat kepindahannya terimakasih wasalam mualaikum warohmatullohi wabarokatu, selamat bermalam minggu,” ujar oknum guru tersebut.

Seperti diketahui ‘One Dek’ adalah nama panggilan bagi SMKN 1 Depok, sehingga dugaan pesan suara tersebut berasal dari salah satu oknum guru di sekolah tersebut.

Padahal sebelumnya, Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp 4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.

“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya, Senin (11/9).

Sehingga menurutnya guna menutupi biaya yang tidak ditanggung BOS maka dalam rapat dijelaskan akan diambil melalui sumbangan dari wali murid. Pihak sekolah sebelumnya sudah berupaya mencari dana corporate social responsibility (CSR) Perusahaan namun belum menghasilkan.

“Selanjutnya sesuai dengan rapat komite dengan penggalangan dana. Nah bentuknya yang pasti bantuan, namun itu tidak dipaksakan. Adapun angka itu adalah angka kebutuhan,” ujarnya.

0 Komentar